Kamis, 30 April 2026

Sejumlah Nakes Diminta Kembalikan Insentif, Ini Alasannya

Senin, 25 Oktober 2021 21:30 WIB
Sejumlah Nakes Diminta Kembalikan Insentif, Ini Alasannya
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dr Trisa Wahyuni Putri mengklarifikasi tentang sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) harus mengembalikan pembayaran insentifnya. Pasalnya, pengembalian tersebut disebabkan oleh dobel pembayaran.

Pengembalian insentif tidak berlaku bagi semua Nakes, tapi khusus bagi mereka yang menerima dobel transfer dari Kementerian Kesehatan.Sehingga, lanjut Trisa, para Nakes tidak perlu khawatir bahwa hak insentif tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni dalam KMK nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.

Baca Juga : DPR RI Apresiasi Langkah Kapoldasu Hentikan Kasus Pedagang Pasar Gambir Ditetapkan Tersangka

"Kami tegaskan lagi bahwa ini ditujukan kepada Nakes yang menerima dobel transfer. Artinya mendapatkan dobel pembayaran dan di bulan yang sama," kata dr. Trisa Wahyuni Putri dilansir dari laman kemkes, Senin (25/10/2021).

Untuk kelebihan pembayaran dan jumlah Nakes yang mengalami hal tersebut masih dalam proses koordinasi.Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk mempermudah proses pembayaran insentif Nakes dengan melakukan perubahan dan percepatan pada sistem untuk pemberian insentif Nakes tahun 2020 dan 2021.

"Proses pembayaran insentif semakin berjalan lancar dibandingkan dengan proses sebelumnya sehingga para Nakes dapat menerima insentif secara lebih teratur," tambah dr. Trisa.

Upaya perbaikan dan percepatan dilakukan melalui sinergi antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawal agar insentif Nakes berjalan dengan akuntabel dan transparan.(BS09)


Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
 Pemko Medan Siapkan Perwal Insentif Bagi Investor
Peralatan Deteksi Covid-19 Dimanfaatkan untuk Tuberkulosis
Menhan Prabowo Beri Pembekalan 40 Nakes TNI Yang Akan Berangkat Misi Kemanusiaan Gaza
DPRD Medan Setujui Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Ditetapkan Jadi Perda
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Indonesia Kirimkan Bantuan 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afghanistan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker