Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
Beritasumut.com-Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sebanyak 7.368 pengaduan konsumen sektor niaga elektronik (e-commerce) pada Januari-September 2021. Pengaduan didominasi oleh parameter cara menjual yang tidak mengikuti kaidah-kaidah perlindungan konsumen.Kemendag meminta semua pelaku usaha mematuhi semua standarisasi dan regulasi sebagai jaminan perlindungan konsumen.Demi melindungi konsumen, supremasi hukum akan diberlakukan secara tegas.
Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono dalam webinar edukasi konsumen bertemakan ‘Redefining Commitment For Consumer Protection’.“Melalui Ditjen PKTN, Kemendag berkomitmen melindungi konsumen melalui upaya konsistensi pengawasan, penanganan pengaduan yang merugikan konsumen, serta regulasi yang implementatif untuk menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku usaha,†jelas Veri dilansir dari laman kemendag, Senin (25/10/2021).
Baca Juga : Menaker Yakin Indonesia Bakal Raih Bonus Demografi pada Tahun 2030, Jadi Negara Maju
Veri menyampaikan, transaksi perdagangan konvensional mulai bergeser ke format transaksi digital. Sebanyak 88,1 persen pengguna internet di Indonesia memakai layanan niaga elektronik.Pada 2020, terdapat kenaikan nominal transaksi niaga elektronik 29,6 persen atau menjadi Rp266,3 triliun dari Rp205,5 triliun pada 2019. Tingginya pemanfaatan niaga elektronik memberikan dampak positif sekaligus memberikan risiko kerugian konsumen.
Webinar yang digelar dalam format dialog tersebut bertujuan mendefinisikan kembali komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan upaya yang berkesinambungan guna menegakkan perlindungan konsumen. Webinar digelar dalam rangka menyongsong puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ke-9 pada 28 Oktober 2021 mendatang.
Dalam webinar tersebut, hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Pemasaran PT Mayora Indah Fika Darana, pegiat perlindungan konsumen Indah Suksmaningsih, Direktur PT Kereta Api Indonesia (KAI) Dadan Rudiansyah, dan Duta Wardah Indonesia Dhini Aminarti. Bertindak sebagai moderator yaitu Widyaiswara Ahli Utama Kemendag Srie Agustina.
Direktur Pemasaran PT Mayora Indah Fika Darana proses produksi dan pemasaran Mayora yang menjadikan kosumen sebagai subjek, bukan objek. “Perusahaan berupaya selalu dekat dengan konsumen dengan mendengarkan dan menempatkan konsumen di hati. Mayora menargetkan kepercayaan konsumen, baik di Indonesia maupun mancanegara,†jelas Fika
[br] Sementara itu, pegiat perlindungan konsumen Indah Suksmaningsih menegaskan, menjadi konsumen itu tidak cukup dengan kritis tanpa kesadaran bertindak. ‘Caring the other people’ menjadi ciri konsumen masa depan. “Sudah seharusnya konsumen itu ditempatkan dari fungsinya.
Baca Juga:
Pertama, sebagai definer. Minat atau pilihan konsumen akan menjadi penentu produksi dan perdagangan suatu barang. Kedua, sebagai informan. Konsumenlah yang bisa menginformasikan apa yang dibutuhkan pasar saat ini. ketiga konsumen sebagai evaluator, konsumen dapat memberika umpan berdasarkan pengalamannya mengonsumsi barang atau
menggunakan jasa,†urai Indah.
Direktur PT KAI Dadan Rudiansyah menjelaskan langkah nyata perlindungan konsumen KAI yang terus bertransformasi dengan menempatkan konsumen sebagai proritas utama. “KAI berkomitmen terus melayani dengan menjaga keselamatan, kesehatan dan keamanan konsumen. KAI juga membuka akses yang luas dengan menyiapkan saluran pengaduan konsumen, didukung jajaran yang disiplin dan konsisten dalam menjaga komitmen tersebut,†ujar Dadan.
Sejalan dengan itu, Dhini mengemukakan, Wardah selalu berinovasi dan hadir sesuai kebutuhan konsumen. “Produk Wardah mengerti kebutuhan konsumen atas produk halal, dibuktikan dari bahan baku yang halal dari MUI dan lulus uji laboratorium dari BPOM. Selain aman dan mudah ditemui, produk Wardah mengangkat halal seagai kekuatan pembeda,†jelas Dhini. (BS09)
Baca Juga:
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi b
Peristiwa
beritasumut.com Belasan siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Medan, Sumatera Utara dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah menga
Peristiwa
beritasumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang,
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Aris Rinaldi Na
Peristiwa
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, SIK, MH mendapat sambutan adat dan penghormatan jajar saa
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan