Selasa, 04 Agustus 2026

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pria Pengedar Sabu

Minggu, 24 Oktober 2021 23:00 WIB
 Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pria Pengedar Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Satuan Narkoba Polres Labuhan Batu, menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu, Jumat, 22 Oktober 2021 sekira pukul 17.30 WIB.

Pengedar sabu dimaksud adalah Fajar (26) warga Dusun Bom, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penangkapan tersangka pengedar sabu dibenarkan Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Murniati SH, Minggu (24/10/2021).

Dikatakannya, personel Sat Narkoba Polres Labuhan Batu dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, didampingi Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung berhasil menangkap tersangka dari hasil penyelidikan selama sepekan.

"Tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli di depan sebuah rumah di simpang PT Socfindo," kata Humas.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu dari dalam kantong sebelah kiri.

"Dari tersangka disita barang bukti satu bungkus plastik klip tembus pandang sabu seberat 3,94 gram dan handphone merk Vivo warna hitam," ujar Humas.

[br] Tersangka yang merupakan anak keempat dari enam bersaudara dan belum menikah ini menerangkan sudah enam bulan menjual sabu dengan penjualan 10 gram dalam seminggu dengan keuntungan per gram Rp200.000.

"Tersangka mengedarkan sabu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena kedua orang tua sudah meninggal dunia. Sabu diperoleh dari seorang seorang pria berinisial E," urai Humas.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.(BS13)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker