Minggu, 26 April 2026

Edarkan Sabu, Satpam di Asahan Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Oktober 2021 10:00 WIB
Edarkan Sabu, Satpam di Asahan Ditangkap Polisi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Seorang Satpam diamankan karena terlibat kasus narkoba. Dari Satpam itu, polisi mengamankan 4 paket sabu seberat 3,78 gram.

"Betul ada seorang oknum Satpam kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pengedar yang resahkan warga. Ancaman hukuman penjara minimal empat tahun," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis malam (14/10/2021).

Satpam tersebut diketahui berinisial EH (33) yang merupakan warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

"Dia ditangkap pada hari rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 WIB. Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, Dia mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan impitan ekonomi karena dia sedang terkenak Surat Peringatan (SP) dari perusahaannya yang ada di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, " terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Setelah diintrogasi, Satpam itu mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari inisial "B" warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. "Inisial B berhasil melarikan diri saat akan disergap. Dan ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(BS12)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker