Senin, 11 Mei 2026

Camat Medan Area Pimpin Penertiban PKL Gang Langgar, Dukung Program Kota Tanpa Kumuh

Rabu, 01 September 2021 21:00 WIB
Camat Medan Area Pimpin Penertiban PKL Gang Langgar, Dukung Program Kota Tanpa Kumuh
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Camat Medan Area Hendra Asmilan SIP MAP, memimpin penertiban pedagang kali lima (pkl) di Jalan AR Hakim Gang Langgar, pada Rabu (01/09/2021). Penertiban ini dilakukan untuk mendukung Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian PUPR menata jalan dan drainase serta membuat Ruang Terbuka Hijau di kawasan tersebut.

Penertiban ini dilancarkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan Medan (Dishub), dan unsur Muspika Kecamatan Medan Area. Turut dalam penertiban itu Kasubbid Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappeda Medan, Ruth Tobing ST.

Sebelum bergerak melancarkan penertiban petugas mengikuti apel di Lapangan Barasokai. Sebagai pimpinan apel, Camat Medan Area, Hendra Asmilan, mengingatkan petugas agar tetap mengedepankan tindakan humanis dan persuasif. Penertiban ini berjalan kondusif. Di lokasi penertiban, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang. Hasilnya, para pedagang berkenan membongkar sendiri bangunan.

Baca Juga:

Baca Juga : Walikota Medan Bobby Nasution Akan Siapkan Lahan Strategis untuk PKL

Di sela-sela penertiban itu, Hendra Asmilan mengatakan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dengan para pedagang Gang Langgar. Dalam sosialisasi yang turut dihadiri pihak Kotaku, Bappeda Medan, dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara itu disampaikan tentang program Kementerian PUPR untuk menata kawasan tersebut. "Sudah ada tempat relokasi bagi para pedagang Gang Langgar ini, yakni di Pasar Sukaramai. Dan PD Pasar Medan juga akan memberi keringanan retribusi bagi pedagang selama setahun," ucap Hendra.

Baca Juga:

[br] Hendra Asmilan menerangkan, jumlah pedagang Gang Langgar yang meliputi kawasan Kelurahan Tegal Sari I dan Tegal Sari III ini sebanyak ini sebanyak 48. Dia menyebutkan, setelah penertiban ini, pihaknya membuka posko penjagaan di lokasi untuk mencegah pedagang kembali menggelar dagangannya di sana.

Secara terpisah, Kasubbid Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappeda Medan, Ruth Tobing ST menerangkan, penertiban pkl ini dilakukan karena pekerjaan pembenahan jalan dan drainase di kawasan tersebut segera dimulai. "Pekerjaan dilakukan oleh pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara bersumber dari APBN," ucapnya seraya menyebutkan, pekerjaan ini merupakan pelaksanaan dari Program Kotaku yang bertajuk Penataan Kawasan Permukiman Kumuh di Kawasan Timur Kota Medan.

Selain pembenahan drainase, lanjut Ruth Tobing, di lokasi juga akan dibuat Ruang Terbuka Hijau. "Kita juga telah membebaskan 8 persil lahan untuk pembuatan RTH itu," sebutnya. Selama ini pedagang berjualan di atas parit Gang Langgar tersebut. Parit tersebut dipenuhi sampah. Sendimentasi pun tampak menebal. Keadaan ini membuat air tidak mengalir. Akibatnya, saat hujan air meluap ke kawasan Jalan AR Hakim dan Panglima Denai," pungkasnya. (BS09)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Bupati Langkat Temui Pendemo, Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan di Kecamatan Selesai
Resmikan SPKLU Pematangsiantar, Walikota Berharap jadi Solusi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik
Satpol PP Pematangsiantar Imbau Warga Bongkar Bangunan Liar di Seputaran Stadion Sang Naualuh
Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker