Jumat, 17 April 2026

Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme, Divhumas Polri Gelar FGD di Deli Serdang

Jumat, 27 Agustus 2021 15:00 WIB
Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme, Divhumas Polri Gelar FGD di Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Divisi Humas Mabes Polri menggelar Focus Diskusi Grup (FGD) Pencegahan dan Penanggulangan Teroris di Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/08/2021). Dalam kegiatan diskusi pencegahan tindak terorisme itu dipimpin langsung Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Dr Ahmad Ramadhan di Mapolresta Deli Serdang.

Turut hadir pada acara diskusi itu Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Pengurus Harian Badan Penanggulanan Extrimisme dan Terorisme MUI Pusat Muhammad Makmun Rasyid, tokoh agama, tokoh masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan diskusi yang digelar bertujuan untuk mencegah aksi terorisme dan faham-faham Radikalisme. "Kegiatan ini juga sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan ketahanan mengantisipasi paham-paham radikal," katanya.

Baca Juga:

Baca Juga : Kemenpora-BNPT Latih Ribuan Pemuda Jadi Agen Anti Radikalisme

Ahmad mengungkapkan Polri berkomitmen melakukan pencegahan dan penindakan terhadap terorisme dengan melakukan upaya 'preventif straight' dalam menghadapi serta mewaspadai ancaman terorisme di Tanah Air. "Tim Densus 88 Antiteror tidak melihat waktu tertentu, tetapi terus bertugas dan berupaya optimal agar dapat menciptakan rasa aman, tentram, dan damai di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga:

[br] Menurutnya, preventif straight atau penindakan untuk pencegahan merupakan tindakan kepolisian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. "Polri bisa menangkap orang yang telah memenuhi kategori seorang teroris. Sebelum lahirnya undang-undang tersebut, Polri tidak bisa melakukan penangkapan sebelum para orang tersebut melakukan tindakan terorisme," tutur perwira dengan pangkat tiga melati emas di pundak tersebut.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Ahmad menerangkan Polri berhasil mengungkap aliran dana yang digunakan jaringan teroris di Indonesia. Para teroris itu bisa memiliki dana operasional dengan menyebar kotak amal ditengah-tengah masyarakat. "Hal itu bisa kita buktikan dengan pengungkapan ribuan kotak amal di Sumut beberapa bulan lalu yang digunakan sebagai pembiayaan kegiatan jaringan teroris," terangnya.

Ahmad menambahkan, Polri tidak melarang masyarakat untuk beramal dengan menyisihkan rizki yang dimiliki. Akan tetapi, perlu dingat dan dipahami masyarakat harus mengetahui nantinya uang yang disumbangkan digunakan untuk umat.

Baca Juga : Pro Aktif Tangkal Radikalisme dan Terorisme, USU Tandatangani MoU dengan BNPT dan PTPN

"Jangan sampai uang yang diberikan untuk beramal malah disalahgunakan untuk pendanaan jaringan teroris. Sebaiknya sumbangan itu disalurkan kepada kelompok atau yayasan yang jelas dan sudah terdaftar di pemerintah," tambahnya. (BS05)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
FGD Hasilkan Strategi Peningkatan Pendidikan, Pemprov Dukung PADU Implementasikan di Sumut
Pemko Sibolga Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan LAPOR
Pemkab Langkat Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Melalui CSR
Lanud Sultan Hasanuddin Bersama BNPT Gelar Sosialisasi Perkembangan dan Antisipasi Tindak Pidana Terorisme
Redam Hoax Jelang Pilkada, Polda Sumut Gelar FGD Cooling System Bersama Puluhan Wartawan
Kasum TNI  Buka FGD Pembentukan Angkatan Siber TNI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker