Jumat, 24 April 2026

Satgas Polsek Medan Timur Himbau Pemilik Hajatan Pesta Pernikahan Terapkan Prokes

Sabtu, 14 Agustus 2021 16:30 WIB
Satgas Polsek Medan Timur Himbau Pemilik Hajatan Pesta Pernikahan Terapkan Prokes
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Polsek Medan Timur menghimbau kepada pemilik hajatan pesta pernikahan dan pelaku usaha swasta non esensial (keuangan dan perbankan) agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Hal itu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

"Kalau mau aman dan dan tidak terpapar Covid - 19 harus terapkan prokes dengan ketat dan baik untuk pelaku usaha yang banyak di wilayah hukum Polsek Medan Area," ucap Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH MH kepada wartawan, Sabtu (14/08/2021).

Kata dia, kegiatan penghimbauan dan penindakan PPKM Level 4 Kota Medan dalam rangka pengendalian Covid-19 dipimpin Pamenwas Polda AKP Yusril Irwanto dan Iptu M Tampubolon. Selain itu, pelaksanaan penindakan PPKM Level 4 pada sektor non esensial, dengan tindakan melakukan sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dari tanggal 10-16 Agustus 2021 dan melakukan pengecekan protokol kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor.

Baca Juga:

Baca Juga : Jumat Hari Ini, 1.284 Warga Sumut Terkonfirmasi Covid-19, 1.252 Dinyatakan Sembuh

"Polsek Medan Timur juga berdialog kepada pelaku usaha pada sektor non esensial yang merasa keberatan, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4, serta menutup lokasi usaha sesuai aturan PPKM Level 4 dan diberikan surat peringatan oleh Sat Pol PP Kota Medan," jelasnya. Adapun kawasan yang mendapatkan razia dan tindakan dari Satgas Polsek Medan Timur yakni, Jalan Gaharu - Jalan Bilal, dan Jalan Prajurit Medan. (BS04)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM
Kapolrestabes Medan Bagi  Masker Gratis ke Pengguna Jalan
Polrestabes Medan Imbau Satpam dan Polsus Terapkan Prokes
komentar
beritaTerbaru
hit tracker