KORMI Medan dan INORGA Galang Dana Pribadi Hadapi Forprovsu 2026
beritasumut.com Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas, KORMI Medan siap menjadi yang terbaik dalam perhelatan Festival Olahraga Provin
Olahraga
Beritasumut.com - Polsek Medan Sunggal berhasil menciduk pencuri spesialisasi bongkar rumah, dari kediamannya di kawasan Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial BAM (25).
Plt Kapolsek Medan Sunggal AKP P Panjaitan kepada wartawan, Selasa (03/08/2021) mengatakan, tertangkapnya pelaku berinisial BAM (25) warga Desa Helvetia, bermula dari laporan pengaduan korban Sri (27) warga Jalan Karya 2, Kecamatan Medan Sunggal pada hari Kamis (29/07/2021). "Korban melapor berkaitan dengan pencurian barang elektronik berupa laptop dan handphone di rumah korban. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat tembok samping rumah korban dan masuk dari pintu belakang rumah," ujarnya.
"Ketika pelaku berada di ruang tamu, pelaku melihat laptop yang berada di atas kursi. Selanjutnya pelaku mengambil 7 buah laptop dengan berbagai merk antara lain 2 buah laptop merk ASUS, 2 buah laptop merk Lenovo, 1 buah laptop Merk Toshiba, 1 buah laptop merk Acer, 1 buah laptop Merk HP, beserta charger, mouse, flashdisk, 1 unit ponsel, dan sepasang sepatu warna coklat milik korban," ucapnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Polsek Medan Baru Tangkap Maling Bongkar Rumah di Jalan Rantang
Usai mengambil barang barang milik korban, pelaku langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah korban. "Pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat (30/07/2021), di mana petugas mendapatkan informasi, bahwa ada seorang pria yang bermaksud menjual laptop. Sehingga petugas langsung turun ke lokasi guna memastikan kebenarannya," jelasnya.
Baca Juga:
[br] Saat petugas tiba di lokasi, sambungya, ternyata pelaku berinisial BAM tersebut telah diamankan warga berikut barang bukti laptop yang hendak dijualnya yang merupakan laptop milik korban.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan barang lain yang diambilnya dari rumah korban yang disimpan pelaku di dalam rumahnya. "Pelaku melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya 7 tahun penjara," pungkasnya. (BS04)
beritasumut.com Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas, KORMI Medan siap menjadi yang terbaik dalam perhelatan Festival Olahraga Provin
Olahraga
beritasumut.com Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita karena mengonsumsi narkoba vape (pod) getar di sala
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nas
Olahraga
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
beritasumut.com PSPS Pekanbaru sukses menaklukkan PSMS Medan dengan skor 21 dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Kah
Olahraga
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TN
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengincar kemenangan saat menghadapi PSPS Pekanbaru pada pekan kelima Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadio
Olahraga
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi b
Peristiwa