Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
Beritasumut.com-Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Jajaran berhasil mengamankan 64 orang pelaku narkoba dalam rentang waktu 2 bulan yakni sejak 27 April-15 Juni 2021, di mana dari jumlah tersebut sebanyak 11 orang merupakan anggota kepolisian.
"64 pelaku tersebut terdiri dari 35 kasus, dengan barang bukti sabu seberat 412, 96 kg, pil ekstasi sebanyak 54,614 butir dan ganja seberat 674 kg," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menggelar pers rilis di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6/2021) sore.
Baca Juga : Viral Mahasiswa UI Sebut Jokowi The King of Lip Service, Begini Komentar Presiden
Dari 35 kasus narkoba yang berhasil diungkap, Panca menerangkan 7 diantaranya ditangani Tim Ditresnarkoba Polda Sumut dengan jumlah tersangka 20 orang dan barang bukti sabu seberat 242,34 kg, pil ekstasi 48,418 butir."Polda Sumut juga mengamankan 11 anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Yakni dari Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut," terangnya.
Panca memaparkan, proses pengungkapan pada 27 April 2021 berlangsung di Medan-Banda Aceh dengan mengamankan tersangka SY yang membawa sabu seberat 35 kg.Lalu, pada 30 April 2021 di Jalinsum Asahan petugas menyita barang bukti sabu seberat 51 kg dan pada 8 Juni 2021 mengamankan tersangka DS di Jalan Tanjungbalai dengan barang bukti 20 kg.
[br] Tak sampai di situ, lanjut dia, pada 15 Juni 2021 petugas mengamankan 2 tersangka MF dan MUS karena menyimpan barang bukti sabu seberat 69 kg."Dari empat kasus narkoba jaringan Aceh yang saya paparkan turut disita barang bukti dua pucuk senjata laras panjang bersama beberapa butir amunisi," jelasnya.
Sedangkan untuk untuk kasus penemuan sabu seberat 57 kg tidak bertuan di Perairan Tanjungbalai, kata Panca, petugas telah mengamankan 2 tersangka bernisial HS dan SU. Dalam pemeriksaan, keduanya melakukan transaksi menggunakan kapal kecil dengan diberikan imbalan sebesar Rp200 juta."Setelah kita kembali dalami ternyata barang bukti seberat 80 kg dan berdasarkan pendalaman adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkoba tersebut," bebernya.
Panca menegaskan, Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat maupun anggota yang terlibat peredaran narkoba sesuai aturan hukum yang berlaku."Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," tutupnya.(BS04)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa