Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
Beritasumut.com-Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Jajaran berhasil mengamankan 64 orang pelaku narkoba dalam rentang waktu 2 bulan yakni sejak 27 April-15 Juni 2021, di mana dari jumlah tersebut sebanyak 11 orang merupakan anggota kepolisian.
"64 pelaku tersebut terdiri dari 35 kasus, dengan barang bukti sabu seberat 412, 96 kg, pil ekstasi sebanyak 54,614 butir dan ganja seberat 674 kg," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menggelar pers rilis di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6/2021) sore.
Baca Juga : Viral Mahasiswa UI Sebut Jokowi The King of Lip Service, Begini Komentar Presiden
Dari 35 kasus narkoba yang berhasil diungkap, Panca menerangkan 7 diantaranya ditangani Tim Ditresnarkoba Polda Sumut dengan jumlah tersangka 20 orang dan barang bukti sabu seberat 242,34 kg, pil ekstasi 48,418 butir."Polda Sumut juga mengamankan 11 anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Yakni dari Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut," terangnya.
Panca memaparkan, proses pengungkapan pada 27 April 2021 berlangsung di Medan-Banda Aceh dengan mengamankan tersangka SY yang membawa sabu seberat 35 kg.Lalu, pada 30 April 2021 di Jalinsum Asahan petugas menyita barang bukti sabu seberat 51 kg dan pada 8 Juni 2021 mengamankan tersangka DS di Jalan Tanjungbalai dengan barang bukti 20 kg.
[br] Tak sampai di situ, lanjut dia, pada 15 Juni 2021 petugas mengamankan 2 tersangka MF dan MUS karena menyimpan barang bukti sabu seberat 69 kg."Dari empat kasus narkoba jaringan Aceh yang saya paparkan turut disita barang bukti dua pucuk senjata laras panjang bersama beberapa butir amunisi," jelasnya.
Sedangkan untuk untuk kasus penemuan sabu seberat 57 kg tidak bertuan di Perairan Tanjungbalai, kata Panca, petugas telah mengamankan 2 tersangka bernisial HS dan SU. Dalam pemeriksaan, keduanya melakukan transaksi menggunakan kapal kecil dengan diberikan imbalan sebesar Rp200 juta."Setelah kita kembali dalami ternyata barang bukti seberat 80 kg dan berdasarkan pendalaman adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkoba tersebut," bebernya.
Panca menegaskan, Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat maupun anggota yang terlibat peredaran narkoba sesuai aturan hukum yang berlaku."Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," tutupnya.(BS04)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi