Selasa, 21 April 2026

Jam Malam, Layanan Makan di Tempat Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB

Sabtu, 26 Juni 2021 15:30 WIB
Jam Malam, Layanan Makan di Tempat Hanya Sampai Pukul 20.00 WIB
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pemko Medan mengimbau kepada para pelaku usaha restoran dan cafe untuk tidak lagi menyediakan layanan makan dan minum di tempat di atas pukul 20.00 WIB.

Hal tersebut bersarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No 440/5352 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh petugas gabungan dari Pemko Medan dibantu aparatur TNI dan Polri pada saat melakukan patroli PPKM Mikro di jalan Gatot Subroto, jalan Abadi dan Jalan Gagak Hitam, Jumat (25/06/2021).

Dalam SE Wali Kota Medan tersebut salah satu point menyebutkan untuk layanan makan/minum ditempat pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk layanan pesan antar (take away) masih tetap diizinkan sampai batas jam operasional restoran ataupun cafe tersebut. Karena itulah petugas menghimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi Surat Edaran yang telah dikeluarkan Pemko Medan.

Adapun sejumlah restoran dan cafe yang diimbau pada saat itu ialah Bandrek Sorbat dan Sambel Pecak Mas Bray yang berlokasi dijalan Gatot Subroto. Selanjutnya Ring Road Point dan Samudrah Kuphi dijalan Gagak Hitam, serta Lontong Malam Insomnia dijalan Abadi.

[br] Sementara itu, sebelum menggelar patroli seluruh petugas terlebih dahulu melakukan apel bersama di halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P3A&PM, Khairunisa. Dalam arahanya dirinya mengajak seluruh petugas untuk tetap semangat dan serius dalam menjalankan tugas patroli ini

"Laksanakan tugas ini dengan penuh semangat dan serius, karena ini merupakan tugas amal untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Medan," katanya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
PKM Unimed Kembangkan Usaha Menjahit Rumahan Berbasis Rental Busana
PKM UNIMED Latih Siswa SMKS Desain Pola Busana Secara Digital
PKM UNIMED Tingkatkan Mutu Hasil Produk Batik Cap Sumut Melalui Modernisasi Peranti Produksi
PKM Unimed Latih Ibu PKK Munte Buat Makanan Sehat dari Ikan Lele
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Sumut Masuk Finalis PPKM Award, Metode Penanganan Covid-19 Jadi Blue Print di Masa Mendatang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker