Senin, 20 April 2026

34 Saksi Diperiksa Polda Sumut Terkait Penembakan Wartawan di Simalungun

Senin, 21 Juni 2021 21:45 WIB
34 Saksi Diperiksa Polda Sumut Terkait Penembakan Wartawan di Simalungun
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sebanyak 34 orang saksi diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Sumut dalam penyelidikan kasus penembakan wartawan di Simalungun bernama Marsal Harahap.

Dari informasi dihimpun, di samping pemeriksaan saksi dan olah TKP, polisi juga telah mendapatkan kronologis kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya.

Baca Juga : Polisi Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti Terkait Tewasnya Wartawan di Simalungun

"Dari kronologis singkat yang didapat tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (21/6/2021).

Barang bukti yang diamankan antara lain berupa 1 unit Mobil Datsun Go BK 1921 WR, sepasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan lainnya."Dalam mengungkap kasus ini Polda Sumut juga berkoordinasi dengan TNI akan mengusut tuntas. Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," tutup Hadi. (BS04)


Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru
hit tracker