Jumat, 01 Mei 2026

Pemko Medan Kembali Menertibkan Cafe Yang Melanggar PPKM Mikro

Kamis, 17 Juni 2021 10:10 WIB
Pemko Medan Kembali Menertibkan Cafe Yang Melanggar PPKM Mikro
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Petugas gabungan Pemko Medan kembali menertibkan sejumlah cafe yang melanggar PPKM berskala mikro. Penertiban ini dilakukan pada saat petugas gabungan dari Pemko Medan dibantu aparatur TNI dan Polri menggelar patroli pengawasan PPKM Mikro di Kota Medan seiring dengan di perpanjangnya pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Medan, Rabu (16/06/2021).

Cafe-cafe tersebut terpaksa harus ditertibkan karena masih beroperasi diatas pukul 21.00 wib. Adapun sejumlah cafe yang ditertibkan oleh petugas diantaranya Inbox Foodmarket di Jalan T Amir Hamzah, Gampong Kupie di Jalan Gaperta Ujung, dan Gapilot Kupi di Jalan Gatot Subroto.

Pada saat petugas datang, ketiga cafe tersebut tampak masih beroperasi, bahkan satu diantaranya masih terlihat ramai pengunjung. Secara santun petugas kemudian meminta para pengunjung untuk membubarkan diri. Sedangkan kepada pengelolah cafe diberikan teguran agar mematuhi peraturan yang berlaku tentang PPKM Mikro yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Patroli ini setiap harinya dilakukan oleh Pemko Medan sebagai salah satu upaya dalam mencegah penyebaran virus covid-19 di Kota Medan.(BS07)

Tags
beritaTerkait
PKM Unimed Kembangkan Usaha Menjahit Rumahan Berbasis Rental Busana
PKM UNIMED Latih Siswa SMKS Desain Pola Busana Secara Digital
PKM UNIMED Tingkatkan Mutu Hasil Produk Batik Cap Sumut Melalui Modernisasi Peranti Produksi
PKM Unimed Latih Ibu PKK Munte Buat Makanan Sehat dari Ikan Lele
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Sumut Masuk Finalis PPKM Award, Metode Penanganan Covid-19 Jadi Blue Print di Masa Mendatang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker