Minggu, 20 April 2025

Gelar Sosialisasi, Itjen Kemendagri Dukung Percepatan Izin Berusaha di Daerah

Rabu, 16 Juni 2021 23:15 WIB
Gelar Sosialisasi, Itjen Kemendagri Dukung Percepatan Izin Berusaha di Daerah
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi terkait kebijakan perizinan berusaha di daerah kepada jajaran pemerintah daerah. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan pelayanan dan kemudahan perizinan berusaha sesuai arahan Presiden Joko Widodo serta arah kebijakan Omnibus Law.

Sosialisasi yang dilaksanakan melalui Seminar Online (Webinar) tersebut, secara spesifik membahas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Hadir sebagai pembicara pembuka Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak. Dalam kesempatan itu, Tumpak secara khusus berpesan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di daerah terkait perizinan berusaha. Menurutnya, APIP di daerah perlu memaksimalkan pengawalan terhadap perizinan di daerah. Hal itu mengacu pada arahan Presiden dan kebijakan Omnibus Law.

Baca Juga : PPKM Diperpanjang, Patroli Prokes Terus Berlanjut

“Oleh karena itu, saya berharap seluruh APIP daerah dapat bersinergi untuk memastikan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah, yang akan disosialisasikan hari ini,” ungkap Tumpak dilansir dari laman kemendagri, Rabu (16/06/2021).

[br] Sementara itu, kegiatan yang dipandu Inspektur II Itjen Kemendagri Ucok Abdul Rauf Damenta ini melibatkan sejumlah narasumber. Mereka di antaranya, yakni Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lestari Indah.

Baca Juga:

Serta Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia. Selain itu, peserta yang hadir dalam acara tersebut yakni kepala daerah, pejabat di lingkungan Inspektorat Daerah, serta pejabat pemeritahan daerah lainnya.

Adapun beberapa kesimpulan dari sosialisasi tersebut di antaranya, yaitu penegasan peran APIP daerah dalam melakukan pengawasan terhadap proses perizinan berusaha di daerah. APIP diharapkan dapat memberikan value audit dengan memastikan pelaku usaha sesuai dengan standar yang telah diatur. Selain itu, untuk memastikan seluruh mandat pengawasan yang telah diatur, APIP juga dituntut untuk meningkatkan kapabilitas secara maksimal.(BS09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Disepakati Komisi II DPR, Kemendagri Potong Anggaran Rp 2,1 T
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
Kepala Bapperida Papua Tengah: Revisi UU Pemda Bisa Beriringan dengan Otsus
Presiden Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul
PUSAKA Menolak Wacana Kepolisian di Bawah Kemendagri, Dinilai Akan Mengganggu Independensi Polri
Walikota Pematangsiantar Bersama BI dan Bank Sumut Launching Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker