Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Beritasumut.com - Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar SSos memimpin kegiatan monitoring dan pengecekan 20 pool bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Monitoring dan pengecekan bersama tim gabungan ini dilakukan terkait ketentuan regulasi masa pengetatan pasca mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, yakni dari 18-24 Mei 2021.
Disebutkannya, ada tiga lokasi yang menjadi perhatian petugas. "Diantaranya Pool Bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Terminal Amplas, Pool Bus di sepanjang Jalan Ring Road Sunggal dan Terminal Pinang Baris Jalan TB Simatupang, serta Pool Bus di sekitaran Jalan Jamin Ginting-Simpang Pos Medan," ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, kepada wartawan, Jumat (21/05/2021).
Dikatakan Sonny, tim gabungan tersebut terdiri dari Sat Lantas Polrestabes Medan, Balai Pengelola Transportasi Darat, Dishub Provinsi Sumut, Dishub Kota Medan dan POM TNI. "Jadi, kegiatan dilakukan dalam rangka monitoring dan pengecekan kepatuhan para pengelola Bus AKAP maupun AKDP terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan Surat Satgas Covid-19 serta Permenhub di 20 Pool bus yang tersebar pada tiga titik lokasi itu," terang AKBP Sonny.
Baca Juga:
Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Terapkan Random-Test dan Mandatory-Check
Pengecekan Pool Bus AKAP/AKDP, imbuh AKBP Sonny, sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi pada Rabu (19/05/2021) tentang ketentuan regulasi pasca mudik 1442 H. "Kegiatan ini membentuk tiga team untuk melaksanakan pengecekan di pool bus AKAP/AKDP di Kota Medan," bebernya.
Baca Juga:
[br] Dalam pemeriksaan/pengecekan, ditekankan kepada pimpinan pool bus untuk mematuhi protokol kesehatan dan menyediakan beberapa perlengkapan sesuai dengan surat edaran (SE) Satgas Covid-19 dan Permenhub. Bertindak sesuai tupoksi masing-masing dan membawa checklist tentang kelengkapan prokes di pool bus dalam beroperasi di masa regulasi pasca mudik, serta pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelengkapan surat jalan bus AKAP/AKDP.
"Dari hasil monitoring dan pengecekan tersebut didapati 70 persen seluruh pool bus belum menerapkan protokol kesehatan untuk Covid-19. Di mana didapati belum tersedianya sarana cuci tangan, imbauan tertulis kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak," ungkap Sonny.
Terlebih lagi, sambung Sonny, para pengelola belum menerapkan kewajiban surat sehat bebas Covid-19 19 bagi para calon penumpang dan juga belum memenuhi ketentuan angkut 50 persen dari kapasitas bus.
Baca Juga : Pemerintah Perketat Penjagaan di Akses Masuk dan Perbatasan Wilayah Indonesia
"Kepada seluruh pengelola yang belum melengkapi ataupun menerapkan protokol kesehatan diimbau agar segera melengkapi dan mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Permenhub serta surat Satgas Covid-19. Ditegaskan kepada para pengelola pool bus, apabila tidak melengkapi ataupun mematuhi surat Permenhub dan surat Satgas Covid-19, maka akan diberikan sanksi berupa surat peringatan 1 dan 2 hingga pencabutan izin operasional," pungkas AKBP Sonny. (BS04)
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa