KADIN Sumut: Kelangkaan BBM Ancam Iklim Usaha dan Stabilitas Ekonomi Daerah
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Beritasumut.com-Mendasari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, maka Pemerintah Kota Gunungsitoli menghimbau seluruh warga Kota Gunungsitoli untuk mematuhinya.
Surat Edaran tersebut disusun dengan maksud mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan mengoptimalisasi fungsi Posko Covid-19 selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. Tujuan Surat Edaran ini adalah untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Baca Juga :
Berdasarkan hal tersebut maka dalam kurun waktu 06-17 Mei 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran dan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah serta tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan.
[br] Demikian halnya dengan warga Kota Gunungsitoli agar mengingatkan sanak keluarganya yang berada di luar Kota Gunungsitoli untuk sementara menunda perjalanannya ke Kota Gunungsitoli dan bagi warga yang menjalankan puasa untuk berbuka puasa di rumah saja dan pelaksanaan shalat taraweh tetap menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli SE MSi menegaskan pentingnya untuk mematuhi Surat Edaran dimaksud dan mendukung kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga:
"Larangan mudik tersebut berlaku bagi seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli termasuk bagi ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN, Karyawan Swasta dan masyarakat umum lainnya,' tegas Wali Kota dilansir dari laman gunungsitolikota.go.id, Minggu (09/05/2021).
Namun, tambah Wali Kota, hal tersebut dikecualikan bagi warga yang melakukan perjalanan dengan keperluan mendesak dengan syarat dan ketentuan tertentu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran.(BS09)
Baca Juga:
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa