Selasa, 13 Oktober 2026

Simpan Sabu di Kantong Celana, Seorang Warga Jalan Brigjen Katamso Diringkus Polisi

Minggu, 02 Mei 2021 08:15 WIB
Simpan Sabu di Kantong Celana, Seorang Warga Jalan Brigjen Katamso Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tekab Polsek Medan meringkus RA warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.Pasalnya, pria berusia 27 tahun kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana.

"Pelaku diamankan pada hari Jumat 16 April 2021 atas adanya informasi di Jalan AR Hakim, Kelurahan Suka Ramai I, Kecamatan Medan Area tepatnya di depan pos polisi Sukaramai sering terjadi traksaksi peredaran narkoba," ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Sabtu (01/05/2021).

Baca Juga : Transaksi di Jalan Mandala Medan, Dua Orang Pria Ditangkap Tekab Polsek Medan Baru

Mendapat informasi itu, petugas selanjutnya turun ke lokasi dan saat dilokasi petugas melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan."Ketika diamankan dan dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan dari kantong celana depan pelaku 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu," jelasnya.

Kepada petugas, RA mengakui barang bukti tersebut miliknya."Pelaku membeli sabu tersebut di Jalan AR Hakim seharga Rp 50.000, dan akan menggunakan sabu tersebut," pungkasnya.(BS04)


Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker