Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
Beritasumut.com - Asep Saputra (50 th) salah satu warga Kampung Yokatapa yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual bakso keliling di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, menjadi korban pembacokan yang dilakukan dua orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Komandan Kodim (Dandim) 1705 Nabire, Letkol Inf Benny Wahyudi menjelaskan, pembacokan terjadi pada Minggu (18/04/2021) siang, sekira pukul 14.30 WIT. Saat itu korban Asep Saputra, pria kelahiran Brebes ini sedang berjualan bakso dengan motornya di depan kantor BPD Sugapa. “Pelaku dua orang dan melarikan diri setelah melakukan pembacokan itu. Aparat saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,†kata Dandim, Senin (19/04/2021).
Akibat bacokan itu, Asep mengalami luka sobek pundak kiri, dada kanan, pinggang kiri dan tangan kanan. Saat ini Asep telah di evakuasi ke RSUD Nabire. “Korban sudah berada di RSUD Nabire dan ditangani tim medis di rumah sakit tersebut,†sambung Dandim 1705 Nabire.
Baca Juga:
Baca Juga : Seorang Pelajar di Papua Tewas Dibunuh KKB
Aksi teror kekerasan ini, menambah daftar perbuatan biadab yang dilakukan KKB dimana sebelumnya telah membunuh dua orang guru dan satu pelajar serta membakar fasilitas pendidikan berupa sekolah dan perumahan guru.
Baca Juga:
[br] Menanggapi hal ini, pada Minggu (18/04/2021) kemarin, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Syaifullah Tamliha berharap Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas aksi KKB di Papua. Bahkan dirinya meminta pihak kepolisian agar KKB didefinisikan sebagai teroris seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Saya berharap pihak kepolisian segera menindak tegas aksi tersebut dan menetapkan bahwa organisasi KKB sebagai pelaku terorisme,†katanya.
Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, aksi KKB yang telah menebar teror dengan membunuh dan merusak serta melakukan kekerasan, telah termasuk dalam definisi terorisme pada dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut. “Dalam menentukan sebuah kelompok masuk dalam kategori teroris atau tidak, kita jangan sampai hanya terjebak dengan aksi motif ideologi pada kelompok radikal atau agama saja,†tegasnya.
Baca Juga : Teror Sadis KKB di Papua Terus Berlanjut, Guru Honor SMP Negeri Beoga Ditembak Hingga Tewas
Tamliha mengatakan bahwa aparat keamanan, baik Polri maupun TNI harus menindak kelompok KKB secara tegas dan tanpa kompromi. Dia mengatakan bahkan sudah saatnya TNI memperkuat pasukan dengan menambah jumlah personel. “Untuk menumpas KKB yang sangat meresahkan masyarakat tersebut,†pungkasnya. (Rel)
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan