Jumat, 20 Juni 2025

Besok Dana BOS Madrasah Swasta Senilai 3,6 Triliun Dicairkan Kemenag

Selasa, 30 Maret 2021 21:00 WIB
Besok Dana BOS Madrasah Swasta Senilai 3,6 Triliun Dicairkan Kemenag
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kementerian Agama akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai besok, Rabu (31/03/2021). Keterangan ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A Umar, di Jakarta, Selasa (30/03/2021).

"InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A Umar, dilansir dari Kemenag.go.id, Selasa (30/03/2021).

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. "Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat. Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik," imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Inspektorat Jenderal Kemenag Audit Dana BOS Madrasah di Kota Medan

Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal. "Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah saya titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," pesan Umar.

Baca Juga:

[br] Indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah. "Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator," tukas Umar.

Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. "Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tutur Umar.

Baca Juga : Penerima Tunjangan Profesi Guru 2021 Siap-siap Diverifikasi oleh Kemenag

Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan. "Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi dengan life agent kami yang siap untuk membantu," pungkasnya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Dana BOKB Sumut Rp493,7 Miliar di Tahun 2023, Wakil Gubernur Berharap Prevalensi Stunting 18% Tercapai
Program Penyuluhan Agama, Kankemenag Karo Koordinasi dengan Dinsos Sumut
Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Segera Diumumkan
Pendaftaran Seleksi Siswa Baru Madrasah Aliyah Negeri Dibuka 10 Januari
Optimalisasi Layanan PTSP, Kemenag Kota Pematangsiantar Tingkatkan Pelayanan Terbaik
Audit Kemenag 2021, Indeks Akurasi Data EMIS 4.0 Naik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker