Kamis, 30 Juli 2026

DJKN Sumut dan KPKNL Medan Siap Bantu Nilai dan Lelang Barang Milik Pemko Medan

Senin, 15 Maret 2021 22:00 WIB
DJKN Sumut dan KPKNL Medan Siap Bantu Nilai dan Lelang Barang Milik Pemko Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, menerima audiensi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, Senin (15/03/2021) di Ruang Khusus Wali Kota.

Dalam pertemuan itu, Kakanwil DJKN Sumut Tedy Syandriadi, menyatakan pihaknya siap membantu Pemko untuk menilai dan melelang barang milik daerah.

Hadir dalam pertemuan itu, Asisten Adminitrasi Umum Setda, Renward Parapat, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, T Ahmad Sofyan. Dalam pertemuan itu mengemukakan prioritas saat ini adalah penilaian terhadap barang milik daerah yang dikerjasama dengan pihak lain dan sudah habis masa kerja samanya, yakni Medan Mall dan Hotel Soechi.

Baca Juga:

Baca Juga : Wali Kota Medan Minta Camat, Lurah dan Kepling Lebih Peduli dengan Kondisi Warganya

Penilaian ini dilakukan, untuk mengetahui berapa nilai sewa dan selanjutnya dibuka kesempatan penawaran bagi pihak-pihak yang ingin menyewa. Wali Kota sangat menghargai komitmen Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan ini. Selain kedua aset itu, lanjutnya, banyak lagi barang milik daerah yang perlu penilaian.

Baca Juga:

Pada pertemuan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, T Ahmad Sofyan, menambahkan, untuk saat ini yang mendesak adalah penilaian terhadap aset Medan Mall.

Dia menyebutkan, kerja sama Pemko Medan dengan pengelola Medan Mall berakhir pada 12 November 2020. Setelah itu, ada masa empat bulan untuk melakukan penilaian sewa untuk dapat disewakan lagi. Tapi karena belum juga ada penilaian, dibuat perpanjangan kerjasama selama empat bulan.

[br] Kakanwil DJKN Sumut, Tedy Syandriadi, menyampaikan segera menindaklanjuti hal ini. Dia meminta kepada Pemko Medan agar mengirimkan data berkaitan dengan objek berikut data pembanding lainnya. “Yang kita butuhkan bukan hanya data objek, tetapi juga data pembanding, sehingga penilaian kita pas,” ucapnya.

Di samping itu, lanjutnya, secara teknis mereka membutuhkan SK Tim Penilai. Dan SK ini yang mengeluarkan adalah Pemko Medan. Setelah SK terbit, mereka akan langsung bekerja. Menanggapi ini, Wali Kota meminta agar Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah segera menindaklanjutinya agar penilaian bisa dilakukan dengan baik.

Pertemuan ini berlangsung santai namun serius. Tampak pihak Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan begitu responsif dan menunjukkan komitmen untuk berkolaborasi dengan Pemko Medan.

Baca Juga : Pemko Medan Dorong Produk UMKM Masuk E-Market Place

Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama dan selanjutnya, dengan penuh kesantunan Wali Kota pun mengantar para tamunya sampai ke luar pintu ruang khusus. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker