Rabu, 27 Mei 2026

Tak Pakai Masker, 9 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Medan Baru

Senin, 01 Maret 2021 21:30 WIB
Tak Pakai Masker, 9 Warga Terjaring Operasi Yustisi Polsek Medan Baru
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Dalam rangka memutus penyebaran virus corona (Covid-19), personil Polsek Medan Baru menggelar Operasi Yustisi dan pembagian masker serta himbauan protokol kesehatan (prokes), Senin (01/03/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi yang juga diikuti personil Satpol PP Kota Medan, dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Ronny H Situmorang, didampingi Panit 2 Intelkam Polsek Medan Baru, Ipda Bara S Nagara.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Lantas Iptu Ronny H Situmorang mengatakan, dalam kegiatan operasi yustisi ini dilakukan di 5 lokasi yakni Jalan Nibung Utama, Jalan Nibung Raya, Jalan Ibus Raya, Jalan Rotan Proyek dan Jalan Rotan Medan.

Baca Juga:

"Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi ini terdapat 9 orang diberikan sanksi dengan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya," ucapnya kepada wartawan, Senin (01/03/2021).

Selain melakukan penindakan, petugas juga membagikan masker dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan patuhi protokol kesehatan. "Kita juga berpesan kepada warga Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker. Jangan pernah mengabaikan prokes, karena virus itu nyata ada,” tandasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
komentar
beritaTerbaru
hit tracker