Minggu, 19 April 2026

Bawa Sabu di Tapal Batas, Pengedar Narkoba Ditangkap Satgas Pamtas Yonif 642 Saat Operasi Sweeping Kendaraan

Senin, 22 Februari 2021 20:00 WIB
Bawa Sabu di Tapal Batas, Pengedar Narkoba Ditangkap Satgas Pamtas Yonif 642 Saat Operasi Sweeping Kendaraan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Pos Koki Balai Karangan berhasil menangkap satu orang pelaku pembawa satu paket narkotika Golongan I jenis Sabu-Sabu. Pelaku diamankan anggota Satgas saat melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan di Pos Dalduk Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (21/02/2021).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, melalui siaran persnya, Senin (22/02/2021) menjelaskan bahwa pada hari Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari, Pos Pamtas Balai Karangan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku pembawa satu paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-Sabu siap edar seberat 38,3 gram dari tangan saudara IMR (34 th).

“IMR ditangkap saat anggota Satgas melaksanakan kegiatan pemeriksaan di Pos Dalduk Balai Karangan, Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalbar,” kata Dansatgas.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan dari Staf Intel Satgas Pamtas, Posda Binda Kalbar, Satgas Intelijen Bais TNI, SGI Koopsdam XII/Tpr, Unit Inteldim 1204/Sgu, Seksi Intelijen Cabjari Entikong dan BNN Kab. Sanggau, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke rumah salah satu pengedar di Dusun Balai Karangan IV atas nama NS, sehingga Tim Gabungan segera melaksanakan aksi dan berhasil mengamankan NS (38 th) di tempat tinggalnya.

Dansatgas menegaskan, keberhasilan penangkapan sampai dengan ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil dari sinergitas kerjasama Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Satgas Intelijen TNI, Satgas Teritorial, Cabjari Entikong, Imigrasi Entikong, Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Karantina Ikan Entikong dan BNN Kab. Sanggau. "Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat," pungkasnya. (Rel)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker