Rabu, 10 Juni 2026

Polsek Pancur Batu Tangkap Pencuri Bongkar Rumah Warga di Desa Lama, Ternyata Pelaku Simpan Sabu

Rabu, 17 Februari 2021 18:00 WIB
Polsek Pancur Batu Tangkap Pencuri Bongkar Rumah Warga di Desa Lama, Ternyata Pelaku Simpan Sabu
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Seorang pencuri spesialisasi bongkar rumah berhasil ditangkap Tekab Polsek Pancur Batu di kediaman pelaku di Jalan Lorong II, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang ditangkap ialah Hendriyus Ginting (39).

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Syahril Siregar kepada wartawan, Rabu (17/02/2021) mengatakan, kejadiannya berawal pada hari Kamis (11/02/2021). Korban Salman Sinulingga (53) warga Jalan Lorong III, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, meninggalkan rumahnya menuju ke Aek Nabara. Kemudian pada hari Senin (16/02/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, korban kembali ke rumahnya dan jendela rumahnya sudah dalam keadaan rusak terdapat bekas congkelan.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancur Batu. "Setelah mendapat laporan tersebut Personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung turun untuk cek dan olah TKP. Ternyata benar, telah terjadi pencurian di rumah korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancur Batu," sambungnya.

Baca Juga:

Kemudian pada hari Selasa (16/02/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang melakukan tindak pidana pencurian bongkar rumah. "Diketahui laki-laki tersebut bernama Hendrius Ginting, pada saat ditangkap pelaku sedang duduk-duduk di pinggir jalan. Kemudian oleh personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," papar Kanit Reskrim.

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu lalu melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Ternyata saat penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu-sabu dari kantong sebelah kiri pelaku. Sedangkan di rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 unit TV 14 Inc merk Mithociba, 1 buah tabung gas 3 kg dan 1 ambal Turki. "Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke mako Polsek Pancur Batu untuk proses sidik selanjutnya," pungkasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker