Jumat, 01 Mei 2026

Lawan Corona, Polisi Ajak warga dan Pedagang Angkringan Disiplin Prokes di Medan

Sabtu, 06 Februari 2021 14:10 WIB
Lawan Corona, Polisi Ajak warga dan Pedagang Angkringan Disiplin Prokes di Medan
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polsek Medan Barat selalu menciptakan rasa aman, kali ini ajak warga dan pedagang Angkringan sepanjang Jalan Ahmad Yani, Perdana, Palang Merah dan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat disiplin patuhi protokol kesehatan untuk melawan penyebaran virus corona (Covid - 19) di Kota Medan.

"Sebab dengan selalu patuhi protokol kesehatan penyebaran Covid - 19 di Kota Medan berhenti, " papar Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Sabtu (06/02/2021).

Dia menyebutkan, imbauan dan penertiban itu, sesuai dasar Undang -undang No 2 Tahun 2002. Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Sprint Kaporestabes Medan Nomor Sprint / 347 / II OPS 2 / 2021.

Dikatakannya, personil melaksanakan Apel di halaman Kantor Walikota Medan untuk kegiatan penertiban dan imbauan dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP A Sinurat.

Kegiatan Penertiban dan imbauan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, personil gabungan dengan menggunakan mobil Dinas Kominfo Kota Medan dan mobil Raisa Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan, mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung Angkringan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan Medan Barat agar, para pengunjung yang berkerumun untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan. "Sama - sama kita memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Medan, " tandas mantan Kapolsek Patumbak ini.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Barat Tangkap Pelaku Pembunuh Seorang Janda di Komplek Pondok Surya Indah
Polsek Medan Barat Tangkap Maling Motor di Martubung
Polsek Medan Barat Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Jalan Persatuan
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM
komentar
beritaTerbaru
hit tracker