Senin, 11 Mei 2026

Langgar Prokes, 5 Warga Terima Sanksi Sosial saat Operasi Yustisi Polsek Medan Area

Kamis, 04 Februari 2021 17:00 WIB
Langgar Prokes, 5 Warga Terima Sanksi Sosial saat Operasi Yustisi Polsek Medan Area
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polsek Medan Area kembali menggelar Operasi Yustisi itu untuk mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan (prokes). Kali ini, dalam razia prokes diberikan sanksi sosial kepada 5 orang warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dari kawasan Jalan Panglima Denai Medan.

"Kita rutin menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan warga menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan berdoa," ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Kamis (04/02/2021).

Kompol Faidir mengaku, telah melakukan penindakan dan melakukan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Selanjutnya, pihak Polsek Medan Area membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker harus patuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:

Faidir melihat, masih didapati dan dijumpai warga yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Area tidak memakai masker. "Tentunya warga berperan aktif untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Sebab penyebaran Covid-19 belum berhenti untuk menyerang seluruh lapisan warga yang ada di Kota Medan," tandasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker