Cetak Empat Gol Tanpa Balas, PSMS Kudeta Persikad dari Puncak Grup A
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
Beritasumut.com-Warga Jalan Pusaka, Pasar 13, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mendadak heboh dengan penemuan mayat di kolam ikan milik warga sekitarnya. Dari temuan itu, Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap seorang pelaku yang melakukan pembunuhan tersebut.
Permasalahan dimulai dari hutang-piutang pelaku terhadap korban sebanyak Rp 10 ribu. Sehingga pelaku Rusdianto alias Bosok mendatangi korban yang juga temannya bernama Hendra Syahputra warga Jalan Pusaka, Pasar 13, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang di dalam rumah gubuk dekat kolam ikan milik warga tersebut dengan mengatakan hutang dirinya belum bisa membayar hutang.
Korban yang merasa jengkel sempat mendorong pelaku, namun dengan spontan pelaku Bosok mendorong korban hingga terjebur ke kolam ikan yang cukup dalam tersebut. Sayangnya korban yang tidak dapat berenang dan tenggelam hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
Pelaku mengetahui korban tenggelam dan sempat memberikan khabar kepada warga sekitarnya bernama Taufik Fernando, bahwasanya korban Hendra tercebur di dalam kolam ikan. Mendengar hal itu Taufik datang menuju kolam dan benar melihat korban Hendra tenggelam di dalam kolam ikan milik warga yang cukup dalam tersebut.
Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, motif pembunuhan dari penemuan mayat di dalam kolam ikan milik warga itu karena pelaku risih mempunyai hutang yang belum bisa dibayarnya tersebut.
Baca Juga:
"Merasa sakit hati diduga kedua orang itu adu mulut dan terjadi dorong-dorongan yang membuat korban tercebur di dalam kolam ikan. Sayangnya korban juga tidak bisa berenang, malahan pelaku melihat peristiwa itu mengabaikannya dan berlalu dari TKP," jelas mantan Kapolres Madina ini.
Selanjutnya dari kejadian tersebut, petugas melakukan cek TKP dan menyita barang bukti yang ada di TKP tersebut. "Ada dua kursi dan satu baju jaket milik korban menjadi barang bukti," tambahnya.
Kemudian, petugas Polsek Percut Sei Tuan tidak sulit untuk menangkap pelaku di kediamannya tersebut. "Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tanggal 4 Januari 2021 lalu dan pelaku yang telah dijebloskan ke penjara ini adalah residivis juga," jelasnya.
Sementara itu, pelaku Rusdianto alias Bosok mengaku tidak membunuh korban, hanya saja korban tercebur di dalam kolam ikan milik warga. "Saya mengaku korban tidak bisa berenang dan saya salah tidak menolong korban sehingga korban meninggal dunia," tandasnya. (BS04)
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa
beritasumut.com Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, K
Peristiwa
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga
beritasumut.com Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus
Peristiwa
beritasumut.com TKA (28), penjambret seorang nenek berusia 80 tahun, ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sa
Peristiwa
beritasumut.com Edarkan Sabu di Binjai, Sumatera Utara, pemuda 18 tahun asal Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, ditangkap perso
Peristiwa
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi