Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Percut Seituan Tangkap Pembunuh Warga Tanah Garapan, Pelaku Habisi Nyawa Korban di Kolam Tembung

Selasa, 26 Januari 2021 17:00 WIB
Polsek Percut Seituan Tangkap Pembunuh Warga Tanah Garapan, Pelaku Habisi Nyawa Korban di Kolam Tembung
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap seorang pelaku tunggal pembunuhan bernama Rusdianto alias Bosok warga Jalan Pusaka Gang Sadar, Pasar XIII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku Bosok ditangkap polisi dikediamannya usai membunuh korbannya, Hendra Syahputra di kawasan Jalan Pusaka XII, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi diperoleh, pembunuhan itu pada Senin (04/01/2021) sekira pukul 16.00 WIB, tidak jauh dari kediaman korban yang diketahui oleh pihak keluarga korban. Selanjutnya atas kejadian itu, keluarga korban bernama Bagus Raihan membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan, sehubungan terjadinya tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan cara melakukan penganiayaan yang diketahui pelapor.

Kemudian pelapor mengecek kebenarannya dan ternyata benar, terlihat korban sudah tidak bernyawa lagi dalam keadaan terbaring di atas bangku panjang sebuah gubuk. Dari laporan itu, petugas Polsek Percut Sei Tuan tidak butuh lama dan hanya hitungan jam saja pelaku yang bersembunyi di kediamannya itu berhasil ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan. Dari TKP itu petugas berhasil menyita satu buah baju jaket, dua buah kursi dan satu unit sepeda motor Vario BK 2497 AJD.

Baca Juga:

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmaja membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. "Pukul 17.00 WIB ini akan dipaparkan oleh Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan, Selasa (26/1/2021) sore.

Sementara itu, saksi lainnya diketahui bernama Taufik Fernando melihat peristiwa itu mengatakan, dirinya mendengar adanya keributan di sekitar TKP dan setelah itu saksi melihat pelaku Bosok keluar dari pintu kolam sambil berkata kepada dirinya bahwasanya korban Hendra tercebur di dalam air. Mendengar hal itu saksi datang menuju kolam dan benar melihat korban Hendra tenggelam di tengah kolam. "Korban sudah tidak bernyawa dan mengangkat korban ke bangku panjang yang ada di TKP," jelasnya.

Baca Juga:

Pelaku Bosok mengaku, antara korban dengan dirinya adu mulut perkara hutang. Pelaku mengaku dirinya mendorong korban hingga tercebur ke dalam kolam. "Melihat itu saya kabur dan bersembunyi di rumah," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker