Selasa, 28 April 2026

Misteri Pembunuhan Sartini Terungkap, Pelaku Ditangkap Polres Langkat

Sabtu, 23 Januari 2021 23:00 WIB
Misteri Pembunuhan Sartini Terungkap, Pelaku Ditangkap Polres Langkat
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satuan Reskrim Polres Langkat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sartini (56) warga Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala. Pelaku pembunuhan keji tersebut ialah Liadi alias Yoyok alias Sugiono (35) warga Dusun Pasar IV Desa Sido Makmur, Kecamatan Kuala.

Demikian disampaikan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (23/01/2021). "Penangkapan terhadap pelaku dalam perkara Tindak Pidana Pembunuhan ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana," katanya.

Dijelaskannya, kasus pembunuhan terhadap wanita paruh baya bernama Sartini tersebut terjadi pada Senin (11/01/2021) sekira pukul 07.00 WIB, di Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala. "Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Muhammad Said Husen SIK, didampingi Kanit Pidum Iptu Bram Candra SH, beserta anggota Opsnal Pidum dan Tim dari IT dan Jatanras Polda Sumut," sambbungnya.

Baca Juga:

Dari penangkapan terhadap pelaku Liadi, diamankan barang bukti satu helai kaos lengan panjang warna abu-abu bertuliskan Levi’s di dadanya, (Kaos yang dipakai pada saat melakukan pembunuhan), satu helai celana jeans warna hitam merek Cheap Monday, satu bilah pisau yang menancap di perut korban.

"Selain itu juga diamankan satu unit senter warna putih, pecahan batu batako, satu pucuk senapan angin, dua batang kayu bercak darah panjang kurang lebih 52 centimeter, satu batang bambu panjang kurang lebih 1,2 meter, satu besi bulat panjang 1,5 meter, dan helai pakaian korban," pungkasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker