Selasa, 21 April 2026

Tim Satgas Covid-19 Kota Medan Hukum Puluhan Orang Nyanyi dan Lafalkan Pancasila di Depan Irian Supermarket Jalan HM Joni

Selasa, 29 Desember 2020 21:05 WIB
Tim Satgas Covid-19 Kota Medan Hukum Puluhan Orang Nyanyi dan Lafalkan Pancasila di Depan Irian Supermarket Jalan HM Joni
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sebanyak 20 orang warga terjaring razia masker yang digelar Tim Satgas Covid-19 Kota Medan di jalan HM Joni, tepatnya di Depan Irian Supermarket, Selasa (29/12/2020). Selain Razia Masker Tim Satgas Covid-19 juga melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) di Irian Supermarket.

Sosialisasi dan Razia Masker oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Medan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata serta Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini dipimpin oleh Danton 2.1, Ramadhan Damanik. Dalam Razia yang dimulai sekitar pukul 14:30 WIB, Tim juga meletakkan dua plank di ruas jalan yang berisikan permohonan maaf atas terganggunya kelancaran jalan menyusul dilakukannya razia masker.

Kemudian Warga yang terjaring tidak memakai masker sesuai dengan Perwal No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Di Masa Pandemi Covid-19 di kenakan Sanksi pembinaan berupa menyanyikan salah satu lagu nasional yang diketahui serta melafalkan Pancasila. Sebelum dipersilahkan meninggalkan lokasi razia, keseluruhan warga yang terjaring tersebut diingatkan Tim Satgas Covid-19 Kota Medan untuk senantiasa mengenakan masker jika beraktifitas di luar rumah sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.

Usai melakukan Razia Masker, Tim Satgas Covid-19 Kota Medan selanjutnya mengunjungi Irian Supermarket guna mensosialisasikan dan melihat penerapan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi ini warga ataupun pengunjung lebih mematuhi dan disiplin Prokes.

Dikatakan Ramadhan Damanik, kehadiran Tim Satgas Covid-19 Kota Medan di Irian Supermarket ini guna mengecek langsung penerapan protokol kesehatan serta menghimbau pengunjung untuk mentaati Prokes sebagaimana diatur dalam Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru. Adapun prokes yang harus dilaksanakan sebagai adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid 19 ini yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

"Dari hasil pemantauan yang dilakukan, kesadaran warga ataupun pengunjung untuk mengenakan masker sudah meningkatkan, walaupun masih ada pengunjung khususnya anak- anak yang tidak memakai masker. Oleh karena itu melalui kegiataan ini Lakukan imbauan dan Sosialisasi, agar warga senantiasa mengenakan masker jika beraktifitas. Selain itu kami juga meminta kepada pengelola Supermarket agar memperhatikan jarak antar pengunjung sebab di Loket Kasir jarak antar pengunjung masih belum maksimal," katanya.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19
Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker