Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Beritasumut.com-Sosialisasi UU No.41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan UU No 41 Tahun 2004 digelar bersama Pelantikan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2020-2023. Hadir melantik perwakilan BWI Sumatera Utara DR H Arso, di Convention Hall Siantar Hotel, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/12/2020).
Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Pematangsiantar, Ketua MUI Kota Pematangsiantar, jajaran pejabat Kankemenag Kota Pematangsiantar, anggota DPR RI, Ketua Perwakilan BWI Sumut, para Ka KUA se-Kota Pematangsiantar, mewakili BPN dan Pengadilan Agama Kota Pematangsiantar.
Kepala Kankemenag Pematangsiantar, diwakili H Amrial Saragih SAg mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. "Adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menjaga, melestarikan, mengelola administrasi, dan mengembangkan Wakaf serta tata cara pengajuan sertifikat wakaf ke kantor pertahanan Kota Pematangsiantar berdasarkan atas haknya atau bukti tanah kepemilikan Wakaf, atau yang memberikan Wakaf yang memang saat ini sudah berjalan dengan baik," ujarnya dilansir dari Sumut.kemenag.go.id, Jumat (25/12/2020).
Baca Juga:
Amrial juga mengucapkan selamat kepada pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Pematangsiantar. "Semoga bekerja dengan semestinya dan bisa nantinya melanjutkan program-program yang lebih baik lagi,†harapnya mewakili Kepala Kankemenag.
Kepala Kankemenag mengasumsikan, jika potensi tanah Wakaf di wilayah kerja Kota Pematangsiantar masih cukup besar, begitu pula potensi yang ada di masyarakat. "Kendalanya adalah kurangnya sosialisasi mengenai pengelolaan atau manajemen wakaf," ujarnya.
Baca Juga:
Untuk itu, H Amrial Saragih SAg mengatakan perlu kita semua memahami Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 tentang Wakaf teknis tata cara pembuatan akta ikrar serta tata cara pengajuan sertifikat Wakaf ke Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar. "Sejatinya bertujuan untuk melindungi, mengawasi dan menata pengelolaan tanah Wakaf yang lebih baik," tandasnya. (BS09)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut