Sabtu, 12 September 2026

Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Datuk Kabu, Ganja Disembunyikan dalam Mesin Cuci

Rabu, 23 Desember 2020 19:30 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Datuk Kabu, Ganja Disembunyikan dalam Mesin Cuci
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Seorang pengedar narkoba jenis ganja, Junius Hotma Tua Simbolon (27) berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Area di kediamannya Jalan Datuk Kabu Pasar III, Gang Datuk 6, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku ditangkap bersama barang bukti daun ganja siap edar seberat 238 gram, 3 buah kertas tiktak dan tas ransel.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, Rabu (23/12/2020) siang mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya info yang diterima Unit Tekab Polsek Medan Area mengenai adanya seorang pria yang diduga bandar narkotika jenis ganja di Jalan Datuk Kabu Pasar 3, Gang Datuk 6, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH langsung turun menuju TKP bersama personilnya. Setiba di TKP petugas melihat pelaku sedang berdiri di dekat rumahnya dan langsung melakukan penangkapan," jelas Kapolsek.

Baca Juga:

Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti daun ganja di dalam tas ransel yang disembunyikan di dalam mesin cuci. "Tersangka sudah diboyong ke Mapolsek Medan Area, barang bukti ganja seberat 238 gram. Tersangka melanggar undang undang tentang narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten
Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Bangunan Mewah di Jalan Kemenangan dan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir Diduga Berdiri Tidak Sesuai Izin Dalam PBG
komentar
beritaTerbaru
hit tracker