Minggu, 19 April 2026

Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Pria Pemakai Sabu di Jalan Jamin Ginting

Jumat, 18 Desember 2020 20:30 WIB
Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Pria Pemakai Sabu di Jalan Jamin Ginting
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru kembali menangkap seorang pria pemakai narkotika jenis sabu di Jalan Jamin Ginting depan Komplek Citra Garden Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jamin Ginting depan Citra Garden sering terjadi tindak pidana narkotika.

"Berbekal informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan sesampainya di tempat tersebut petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan, setelah itu petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu dari aspal yang dibuang pelaku dengan mulutnya," ucap Kanit Reskrim Iptu Irwansyah, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:

Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya bernama Jeffri Lorensia Depari (39) warga Jalan Pijer Podi Medan. "Pelaku Jeffri ini mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 40.000 dari kawasan Jalan Dipanegara, dan akan digunakan pelaku sendirian," tandas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker