PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar rapat yang membahas soal izin pembukaan kembali pertunjukan film di bioskop. Rapat yang berlangsung pada Kamis (19/11/2020) di Ruang Rapat II Kantor Wali kota ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, dan diikuti oleh para pengusaha bioskop.
Dalam rapat hadir Kadis Pariwisata Medan Agus Suriyono, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Arjuna Sembiring, dan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan dr Mardohar Tambunan MKes, serta Satpol PP Medan.
Asmum Pemko Medan Renward Parapat mengemukakan, sampai saat ini masih terdapat pro-kontra di tengah masyarakat tentang operasional kembali bioskop. "Ada kekhawatiran operasional bioskop dapat menjadi kluster baru penyebaran Pandemi Covid-19," ujarnya.
Baca Juga:
Renward menyebut, Perwal Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Medan memang membenarkan operasi bioskop dengan syarat pemberlakuan secara ketat protokol kesehatan. Namun, yang menjadi kekhawatiran pengelola bioskop dan penonton tidak disiplin dalam menerapkan ketentuan yang diatur. "Karena itu, perlu ada komitmen dari pengelola bioskop agar bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selanjutnya komitmen ini akan disampaikan kepada pimpinan untuk diputuskan," jelasnya.
Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Mardohar Tambunan MKes juga mengungkapkan, bioskop memang salah satu tempat berisiko tinggi terjadinya penularan. Ada prosedur dan standar kesehatan yang harus diikuti untuk operasional bioskop. Dia menyebutkan, standar dan prosedur yang harus dipenuhi itu antara lain, kewajiban memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, juga adanya peralatan untuk mendukung proses tracing, cek suhu tubuh, pembatasan jumlah penonton maksimal 25 persen dari kapasitas gedung, serta melarang penonton di bawah usia 12 tahun dan di atas usia 60 tahun, juga melarang penonton untuk makan minum di dalam gedung bioskop.
Baca Juga:
Para pengusaha bioskop yang mengikuti rapat ini menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur dan standar kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan. Mereka juga siap ditinjau dan diawasi saat diizinkan kembali untuk beroperasi. (Rel)
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok