Senin, 27 Juli 2026

Polrestabes Medan Amankan 48 Kilogram Ganja dari Pabrik Kapur

Senin, 16 November 2020 23:58 WIB
Polrestabes Medan Amankan 48 Kilogram Ganja dari Pabrik Kapur
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan, berhasil mengamankan 48 kilogram daun ganja kering di halaman Pabrik Kapur, Jalan Bunga Raya, Desa, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (12/11/2020).

Dalam pengungkapan itu, pihak Satres Narkoba Polrestabes masih melakukan pengembangan siapa pemilik barang haram tersebut.

Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Doly Nelson Nainggolan didampingi Kanit Idik III, Iptu Irwanta Sembiring kepada wartawan, Senin (16/11/2020) malam mengatakan, hingga kini pihaknya masih memburu siapa pemilik 48 kilogram ganja itu.

Kata Kompol Doly, bahwa pengungkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat tentang adanya narkotika jenis ganja disimpan di dalam tanah di Pabrik Kapur Jalan Bunga Raya, Desa Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan

"Menindaklanjuti informasi yang didapat, petugas langsung menuju lokasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Kanit Idik III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Iptu Irwanta Sembiring SH MH dan turut didampingi oleh Kepling setempat," kata Kompol Doly.

Kemudian, saat tiba di lokasi, petugas melakukan penggeledahan di lokasi tersebut, dan benar tentang adanya narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam tanah halaman pabrik kapur sebanyak 48 kilogram.

"Selanjutnya, barang bukti disita dan dibawa petugas ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Doly.

Doly menjelaskan jika nanti pemilik ganja tersebut berhasil diamankan, pihaknya akan menjerat pelakunya dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker