Minggu, 02 Agustus 2026

Razia Masker, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Gelar Tangkap 59 Warga di Jalan Gaperta Helvetia

Selasa, 20 Oktober 2020 19:00 WIB
Razia Masker, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Gelar Tangkap 59 Warga di Jalan Gaperta Helvetia
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemko Medan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan berupa razia masker di Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (20/10/2020).

Dari razia tersebut, sebanyak 59 warga yang melintas terjaring razia. Razia yang dipimpin oleh Kabid Penertiban Umum Satpol PP, Reyes Sihombing mewakili Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan SSos, melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan dan Provinsi Sumut, Dinas Perhubungan, unsur kecamatan, dan dibantu oleh aparat dari TNI dan Polri.

Dalam razia tersebut, Kabid Penertiban Umum Satpol PP, Reyes Sihombing mengungkapkan bahwa razia masker ini akan terus gencar dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut No.34/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan & Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

Baca Juga:

"Oleh karenanya hari ini kita kembali melakukan razia masker guna mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Kegiatan ini gencar dilakukan untuk mencegah meningkatnya penularan covid-19 sekaligus memutus mata rantai penyebarannya khususnya di Kota Medan," kata Reyes.

Reyes juga menuturkan kegiatan dilakukan dengan tetap mengedepankan cara persuasif. Adapun, sanksi yang dikenakan berupa sanksi fisik seperti push up, non fisik yakni melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional serta penahanan kartu identitas KTP selama tiga hari.

Baca Juga:

"Bagi masyarakat yang KTP nya ditahan, akan diberikan surat berita acara penahanan kartu identitas sebagai syarat untuk mengambil kembali KTP nya di Kantor Satpol PP. Namun, dari razia yang terus rutin kita gelar, sudah mulai terlihat ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, meski masih saja ada dijumpai warga yang tidak mengenakan masker," terangnya.

Untuk itulah lanjut Reyes lagi, kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas. "Tetap patuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker agar kita dan orang lain terhindar dari Covid-19," pesannya. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker