Listrik Padam Selama 4 Jam di Jalan Karya Bakti Helvetia, Warga Kecewa
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
Beritasumut.com-Pelarian pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur akhirnya kandas di tangan pihak kepolisian. Setelah menjadi buronan selama 6 bulan. Seorang pelaku cabul ditangkap petugas Polsek Delitua di Jalan Jamin Ginting, Gang Sekata Medan.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Orangtua korban berinisial A warga Desa Tambunen, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang," ucap Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).
AKP Zulkifli mengaku, pelaku yang ditangkap adalah Hiskia Aditia Kaban (18) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Sekata, Kecamatan Kecamatan Medan Johor. "Kejadiannya pada bulan Maret 2020 pukul 22.00 WIB, korban tidur di kos temannya dan pelaku datang ke rumah teman korban. Karena sudah malam, korban lalu menyuruh pelaku pulang. Namun pelaku tidak mau pulang dengan alasan sudah tidak dapat pintu lagi dari Orangtuanya. Akhirnya pelaku tidur dengan korban," ujarnya.
Baca Juga:
Namun saat korban tertidur pelaku mulai menciumi dan menggerayangi korban. Sempat ditepis oleh korban, pelaku berbisik akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Korban pun termakan bujuk rayu dan pelaku kemudian melakukan hubungan badan dengan korban. Perbuatan itu terus berulang dilakukan antara pelaku dan korban, sampai akhirnya keduanya bertengkar dan korban mengatakan kepada ibunya tentang perbuatan pelaku terhadapnya.
"Mengetahui hal tersebut, Ibu korban merasa keberatan atas perbuatan pelaku terhadap anaknya dan membuat pengaduan ke Polsek Delitua. Pelaku ditangkap pada hari Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB," jelas Kapolsek Delitua.
Baca Juga:
Penangkapan itu, lanjutnya, berdasarkan lidik di lapangan. "Pelaku pencabulan di bawah umur Hiskia Kaban berada di Jalan Jamin Ginting, Gang Sekata. Mendapat informasi itu, Unit Reskrim yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-karo langsung meluncur ke lokasi dimaksud. Sekira pukul 11.30 WIB, petugas bertemu dengan tersangka di rumahnya dan diintrogasi. Dia mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatannya melakukan cabul. Selanjutnya petugas memboyong tersangka ke komando Polsek Delitua untuk diambil keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (BS04)
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
beritasumut.com PSPS Pekanbaru sukses menaklukkan PSMS Medan dengan skor 21 dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Kah
Olahraga
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TN
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengincar kemenangan saat menghadapi PSPS Pekanbaru pada pekan kelima Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadio
Olahraga
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi b
Peristiwa
beritasumut.com Belasan siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Medan, Sumatera Utara dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah menga
Peristiwa
beritasumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang,
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Aris Rinaldi Na
Peristiwa