Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Beritasumut.com-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi yang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut bebas dari sanksi hukum. Sebab kematian dua orang tahanan Polsek Sunggal itu terbukti karena sakit.
"Dua orang tahanan yang tewas itu Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi ternyata diberikan pelayanan dan perawatan terbaik di rumah sakit," ucap Kombes Riko Sunarko kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (14/10/2020) sore.
Bahkan, sambung Kombes Riko, keduanya sampai dirawat lima kali. "Polsek Sunggal sudah menjalankan tugasnya dengan baik," lanjutnya. Mengenai adanya pihak keluarga tahanan Polsek Sunggal yang menuntut keadilan atas meninggalnya tahanan Sunggal itu, Kombes Riko menambahkan, tidak pernah melakukan intervensi dan proses hukum sudah dilakukan oleh Propam Polda Sumut.
Dari pemeriksan yang dilakukan itu tidak terbukti ada penganiayaan. "Saya akan melaporkan kembali terkait kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang tidak terbukti dianiaya petugas," imbuhnya.
Bahkan, tambah Kombes Riko, para tahanan itu tidak pernah dipisah-pisahkan selama di penjara Polsek Sunggal. "Semasa hidupnya juga kedua tahanan masing-masing Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi diberikan pelayanan yang terbaik seperti tahanan lainnya yang ada di Polsek Sunggal," tegas Kombes Riko.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SH MH, membantah kematian tersangka Joko dan Rudi Efendi akibat dianiaya oknum petugas. Dijelaskan Kanit, awalnya tersangka ditahan di RTP Polsek Sunggal atas kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai petugas kepolisian bersama dengan beberapa orang temannya.
Dilanjutkan Kanit, setelah ditahan tersangka Joko dan Rudi Efendi mengalami sakit beberapa kali, yaitu tanggal 23 September 2020, tersangka mengalami sakit dengan keluhan lambung dan kepala. Selanjutnya penyidik membawa tersangka ke RSU Bhayangkara, setelah diperiksa dokter, tersangka diperbolehkan pulang.
Kemudian tanggal 25 September 2020, tersangka mengeluh sakit, selanjutnya dibawa berobat kembali ke RSU Bhayangkara dengan keluhan lambung dan kepala, setelah diperiksa dokter, tersangka disarankan untuk opname. Pada saat itu, penyidik langsung memberitahukan kepada keluarganya agar ikut menemani tersangka. Setelah diopname selama 3 (tiga) hari, dokter yang merawat menyatakan tersangka sudah sembuh dan diperbolehkan pulang tepatnya tanggal 28 September 2020.
Selanjutnya pada tanggal 29 September 2020, tersangka kembali mengeluh sakit, dan setelah diperiksa dokter, tersangka diperbolehkan meninggalkan RSU Bhayangkara. Tanggal 1 Oktober 2020 tersangka mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit, setelah di periksa tersangka diperbolehkan meninggalkan RSU Bhayangkara. Tanggal 2 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB, tersangka mengeluh sakit selanjutnya petugas langsung membawa ke RSU Bhayangkara dan dilakukan perawatan oleh dokter, setelah ditangani dokter yang merawat, tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Ditambahkan Kanit lagi, bahwa saat dalam perjalanan menuju RSU Bhayangkara, pihaknya telah menghubungi keluarga tersangka dan memberitahukan kondisi tersangka yang kembali sakit. "Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, pihak Polsek Sunggal sesuai dengan SOP yang ada dan koordinasi dengan pihak kedokteran untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka. Namun pihak keluarga (istri dan paman tersangka) bermohon dengan sangat agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah dan membuat surat permohonan tidak dilakukan otopsi. Meskipun dari Polsek Sunggal sudah menyarankan agar mereka berembuk terlebih dahulu dengan keluarga yang lain. Namun atas nama keluarga almarhum alias Joko menyatakan ikhlas atas kematian Joko dan memohon agar tidak dilakukan otopsi jenazah," jelasnya.
Atas dasar permohonan keluarga tsk tersebut, pihak Polsek Sunggal selanjutnya meminta kepada dokter agar dilakukan visum luar saja dan usai dilakukan visum selanjunya jenazah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan. "Jadi tidak benar jika dikatakan bahwa terhadap tersangka Joko ada penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polsek Sunggal," ungkap Kanit mengakhiri.
Dalam kasus polisi gadungan itu, pihak Polsek Sunggal berhasil mengamankan 8 orang sebagai polisi gadungan yang berhasil merampas sepeda motor para korban di wilayah hukum Polsek Sunggal tiga pekan lalu. Mereka masing-masing, Muhammad Budiman (38), Khairunnisa (18), Supriyanto (38), Edi Saputra (31), Yoga Erlangga (28), Diki Ari Wibowo (28), Yudi Hartono, Sukirman (31), dan Rudi Effendi (40).
Sebelumnya, pengungkapan komplotan polisi gadungan yang ditangkap polisi ini berawal dari laporan korban JP (15) warga Jalan Asoka, Asam Kumbang ke Polsek Sunggal. Sementara tahanan Sunggal Edi Syahputra adik kandung dari Almarhum Joko mengaku, abangnya meninggal bukan dianiaya namun karena sakit dan mempunyai riwayat sakit di kepala. "Polisi tidak ada menganiaya, Abang saya sakit itu," tandasnya. (BS04)
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa