Kamis, 13 Agustus 2026

Masyarakat Sipil Korban Penembakan Brutal KKSB di Papua Meninggal Dunia

Rabu, 07 Oktober 2020 17:00 WIB
Masyarakat Sipil Korban Penembakan Brutal KKSB di Papua Meninggal Dunia
BERITASUMUT.COM/IST
Yulius Wetipo korban KKSB Papua
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Peristiwa berdarah kembali dilakukan oleh Kelompok Kriminal Sparatis Bersenjata (KKSB) di Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua. KKSB kembali membunuh masyarakat sipil tak bersalah, seperti yang dialami Yulius Wetipo (34) yang merupakan korban penembakan brutal meninggal dunia pagi ini di RS Charitas Timika, Papua, Rabu (07/10/2020).

Kapen Kogabwilhan III, Kol Czi IGN Suriastawa, melalui siaran persnya, Rabu (07/10/2020) mengatakan, korban Yulius yang berasal dari suku Wamena adalah seorang karyawan PT Dolarosa. "Sehari sebelumnya, pada hari Selasa (06/10/2020) tepatnya pukul 07:14 WIT, korban mengalami luka tembak di pinggang kiri tembus ke pinggang kanan saat hendak menuju lapangan di daerah Pasar Baru Kenyam," ujarnya.

Kolonel Suriastawa menjelaskan, sebelumnya gerombolan KKSB juga menembaki Kodim Persiapan di Kabupaten Intan Jaya. Sehari berselang, KKSB juga menembaki pos TNI yang berada di Pasar Baru Kenyam Kabupaten Nduga dan mengakibatkan masyarakat sipil Yulius Wetipo meninggal dunia.

Baca Juga:

Dia menegaskan, kematian Yulius menambah panjang korban masyarakat sipil akibat kekejaman KKSB. “Saat ini mereka secara terorganisir melakukan serangan brutal dimana-mana terhadap aparat dan warga masyarakat guna mencari perhatian dan mendapatkan bahan pembuatan berita bohong yang menyudutkan Pemerintah, TNI dan Polri,” ungka Kapen Kogabwilhan III. (Rel)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker