Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Beritasumut.com-Dua orang polisi gadungan yang ditahan di Polsek Sunggal meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (05/10/2020).
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/10/2020) mengaku, kedua tahanan dari Polsek Sunggal itu, sudah berapa kali dirawat dan dirujuk di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. "Kita berusaha menyembuhkan penyakit dalam yang diderita tahan tersebut. Kedua tahanan meningal di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ujarnya.
Mengenai adanya dugaan dianiaya, Kanit Reskrim Sunggal, mengaku telah dilakukan visum dan tidak ada tanda - tanda penganiayaan. Begitupun, pihak Polsek Sunggal terus mendalami kasus kematian kedua tahanan Polsek Sunggal tersebut.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SH MH, membantah kematian tersangka JDK alias Joko akibat dianiaya oknum petugas.
Awalnya tersangka ditahan di RTP Polsek Sunggal atas kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai petugas kepolisian bersama dengan beberapa orang temannya.
Setelah ditahan tersangka JDK mengalami sakit beberapa kali, yaitu, tanggal 23 September 2020, tersangka mengalami sakit dengan keluhan lambung dan kepala selanjutnya penyidik membawa tersangka ke RSU Bhayangkara, setelah diperiksa dokter, tersangka diperbolehkan pulang, tanggal 25 September 2020, tersangka mengeluh sakit selanjutnya dibawa berobat kembali ke RSU Bhayangkara dengan keluhan lambung dan kepala setelah di periksa oleh dokter, tersangka disarankan untuk opname.
Pada saat itu, penyidik langsung memberitahukan kepada keluarganya yang selanjunya ikut menemani tersangka. Setelah diopname selama 3 hari, dokter yang merawat menyatakan tersangka sudah sembuh dan diperbolehkan pulang tepatnya tanggal 28 September 2020. Selanjutnya pada tanggal 29 September 2020, tersangka kembali mengeluh sakit, dan setelah diperiksa dokter, tersangka diperbolehkan meninggalkan RSU Bhayangkara.
Kemudian tanggal 1 Oktober 2020 tersangka mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit setelah di periksa tersangka diperbolehkan meninggalkan RSU Bhayangkara. Lalu tanggal 2 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 WIB tersangka mengeluh sakit selanjutnya petugas langsung membawa ke RSU Bhayangkara dan dilakukan perawatan oleh dokter, setelah ditangani dokter yang merawat, tersangka dinyatakan meninggal dunia. Saat dalam perjalanan menuju RSU Bhayangkara, Polsek Sunggal telah menghubungi keluarga tersangkka dan memberitahukan kondisi tersangka yang kembali sakit.
Dijelaskannya, setelah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, pihak Polsek Sunggal sesuai dengan SOP yang ada dan koordinasi dengan pihak kedokteran untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka namun pihak keluarga tersangka dalam hal ini adalah istri dan paman tersangka bermohon dengan sangat agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka dan membuat surat permohonan tidak dilakukan otopsi, meskipun dari Polsek Sunggal sudah menyarankan agar mereka berembuk terlebih dahulu dengan keluarga yang lain, namun mereka atas nama keluarga almarhum JDK alias Joko menyatakan ikhlas atas kematian JDK alias Joko dan memohon agar tidak dilakukan otopsi jenazah. Atas dasar permohonan keluarga tersangka tersebut, pihak Polsek Sunggal selanjutnya meminta kepada dokter agar dilakukan visum luar saja dan usai dilakukan visum selanjunya jenazah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan.
Dalam kasus polisi gadungan itu, pihak Polsek Sunggal berhasil mengamankan 8 orang sebagai polisi gadungan yang berhasil merampas sepeda motor para korban di wilayah hukum Polsek Sunggal tiga pekan lalu.
Mereka masing-masing, Muhammad Budiman (38), Khairunnisa (18), Supriyanto (38), Edi Saputra (31), Yoga Erlangga (28), Diki Ari Wibowo (28), Yudi Hartono, Sukirman (31), dan Rudi Effendi (40).
Sebelumnya, pengungkapan komplotan polisi gadungan yang ditangkap polisi ini berawal dari laporan korban JP (15) warga Jalan Asoka, Asam Kumbang ke Polsek Sunggal. Dia melapor atas kejadian yang dialaminya di mana sepeda motornya dilarikan oleh orang yang tidak dikenal sewaktu berada bersama temannya berkumpul di salah satu SPBU di kawasan Ringroad.
Dari para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang capsul BK 1374 DS, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 1 pucuk senpi mainan, 1 buah HT, hingga 9 lembar tanda pengenal BNN atas nama pelaku, dan sejumlah barang bukti lainnya.(BS06)
Baca Juga:
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa