Kamis, 10 September 2026

Plt Wali Kota Medan Sembuh dari Covid-19, Akhyar Wajibkan Masyarakat Terus Disiplin Gunakan Masker

Selasa, 25 Agustus 2020 20:00 WIB
Plt Wali Kota Medan Sembuh dari Covid-19, Akhyar Wajibkan Masyarakat Terus Disiplin Gunakan Masker
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Dalam rangka memutus mata rantai virus corona (Covid-19), Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi meninjau langsung operasi Razia Masker yang digelar Pemko Medan, bekerjasama dengan Pemprov Sumut di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (25/08/2020).

Razia yang melibatkan unsur TNI dan Polri ini diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya penggunaan masker guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sumut khususnya kota Medan.

Usai melakukan peninjauan, Plt Wali Kota Medan mengatakan razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, sebab wabah covid-19 ini telah melanda seluruh dunia. "Untuk kota Medan saja sudah lebih 3000 orang yang terjangkit Covid-19, salah satunya adalah saya," kata Ir H Akhyar Nasution MSi, dilansir dari Pemkomedan.go.id, Selasa (25/08/2020).

Plt Wali Kota Medan mengatakan, meskipun dirinya sudah disiplin menggunakan masker namun tetap dapat terjangkit Covid-19. Karena itulah, Akhyar tak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat agar semakin tertib menggunakan masker. Sebab apabila tidak menggunakan masker maka resiko terjangkitnya akan semakin lebih tinggi lagi

"Jaga diri kita dari bahaya covid-19 karena kalau sudah terjangkit penyembuhannya akan sangat lama dan memerlukan biaya yang mahal, untuk itu kita harus semakin meningkatkan kesadaran kita dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah," pesan Plt Wali Kota Medan yang hadir didampingi Kabag Tapem,Rasyid Ridho,S.STP dan Camat Medan Labuhan, Rudy Asriandy,S.STP.

Dalam razia yang berlangsung dari pukul 10.00 wib hingga menjelang tengah hari ini masih ditemukan masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Sedikitnya ada 96 orang masyarakat yang terjaring dalam razia ini. Masyarakat yang terjaring dalam razia ini mendapat sanksi berupa penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) selama tiga hari, dan dapat diambil kembali di Kantor Satpol PP Kota Medan dengan membawa bukti lembar berita acara penahanan KTP yang telah diberikan.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak membawa kartu identitas dalam razia kali ini diberikan sanksi fisik berupa push up. Selain memberikan sanksi, petugas juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak lagi lupa menggunakan masker.

Sementara itu, Wakil Ketua Operasi Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang, Kolonel Azhar Mulyadi mengatakan fokus razia berada di tiga daerah diantaranya Kota Medan, Kota Binjai dan Kab. Deli Serdang, karena 70% penularan covid-19 di Provinsi Sumut ada tiga daerah tersebut. "Karena itu kita fokuskan razia ini di tiga daerah tersebut, kita ingin razia ini memberikan efek jera bagi masyarakat sehingga kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sumut," harapnya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan
Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Lebih 10 Jam, Kebakaran Pabrik Sandal Swallow di Medan Deli Belum Padam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker