Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Beritasumut.com - Petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial S (40) warga Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa yang tega melakukan tindak pidana pencabulan dengan perbuatan berhubungan badan terhadap korban yang merupakan anak tirinya. Pelaku diamankan pada Jumat (07/08/20).
Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan Harta Mila (41) warga jalan Irian gg. Aman Link. III kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kec. Tanjung Morawa, bahwa korban sebut saja namanya bunga (12) yang merupakan anak kandung pelapor telah dicabuli oleh suami sirinya yang merupakan ayah tiri dari korban.
Pelapor mulanya mengetahui hal tersebut dari tetangganya yang menjumpainya dengan mengatakan bahwa “anakmu sudah diperkosa ayah tirinyaâ€. Untuk memastikan hal tersebut, pelapor langsung menanyai anaknya (korban). Dari pengakuan sang anak, betapa terkejutnya ibu korban mendapati jawaban bahwa korban mengaku sudah dicabuli oleh pelaku sebanyak 10 (sepuluh) kali sejak setahun belakangan ini. Perbuatan bejat pelaku terakhir terjadi sekitar bulan April 2020 lalu, di dalam rumah ketika suasana sedang sepi dan tidak ada orang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, selanjutnya petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang langsung mencari keberadaan pelaku S. Petugas menangkap pelaku ditempat kerjanya di sekitaran desa Tadukan Raga kecamatan STM Hilir.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku S terkait tindak pidana pencabulan.
Saat ini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku sudah di tahan di Mapolresta Deli Serdang. “Terhadap pelaku S kita persangkakan Pasal 81, 82 Jo Pasal 76 D dan 76 E Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,†tutup pria berpangkat satu melati emas dipundak ini. (BS05)
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan