Rabu, 05 Agustus 2026

Polisi Tangkap Kadus dan Warga Perusak Mobil BNNK Deli Serdang di Pantai Labu

Jumat, 07 Agustus 2020 18:00 WIB
Polisi Tangkap Kadus dan Warga Perusak Mobil BNNK Deli Serdang di Pantai Labu
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kasus pengerusakan mobil milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, saat melakukan penggerebekan rumah DPO Bandar Narkoba di Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, pada Rabu (05/08/2020), mengalami titik terang. Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil menangkap dua dari lima orang tersangka yang terlibat. Namun fakta yang mengagetkan adalah pada kasus tersebut, satu diantara kelima tersangka ternyata Kepala Dusun (Kadus) setempat.

Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemi Mandagi SIK, dalam keterangan persnya di Mapolresta Deli Serdang, Jumat (07/08/2020) pagi, mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing, Ilham (Kepala Dusun) dan Andre (warga setempat). "Keduanya tinggal di Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya terjerat kasus menghalangi petugas dan perusakan kendaraan dinas petugas," ungkapnya.

Didampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait SIK dan Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus SIK, Kapolresta menjelaskan bahwa dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti pengerusakan. "Selain menangkap kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti yakni sejumlah batu yang digunakan untuk menyerang dan merusak kendaraan dinas BNN. Pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 1 secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap barang dan menghalangi petugas dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," pungkasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker