Sabtu, 05 September 2026

Polres Tanjung Balai Selamatkan 13 Orang TKI Telantar di Pinggir Hutan Bakau Sei Kepayang

Sabtu, 02 Mei 2020 18:05 WIB
Polres Tanjung Balai Selamatkan 13 Orang TKI Telantar di Pinggir Hutan Bakau Sei Kepayang
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.comâ€"Personel Sat Polair Polres Tanjung Balai, bekerjasama dengan Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara berhasil menyelamatkan 13 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditelantarkan di pinggiran hutan bakau di Desa Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (02/05/2020) mengatakan, para TKI ilegal tersebut diduga ditelantarkan oleh kapal yang membawa mereka dari Malaysia ke Indonesia. "TKI itu diamankan Jumat (01/05/2020), sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, personel Sat Polair Tanjung Balai bersama Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli dan melihat sekumpulan orang di Tanjung Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan," ujarnya.

Kemudian, sambungnya, tim patroli mengamankan mereka dan dibawa ke Dermaga Sat Polair Polres Tanjung Balai Jalan Asahan Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai. Dilanjutkan dengan penyemprotan cairan disinfektan, pemeriksaan kesehatan dan barang bawaan. “Puluhan TKI ilegal itu diberi makan, karena selama dua hari dua malam di tengah laut dan tidak makan,” sebutnya.

Baca Juga:

Kapolres Tanjung Balai menjelaskan, Tim Gugus Tugas COVID-19 menjemput para TKI ilegal yang diamankan di Kantor Sat Polair Tanjung Balai untuk dibawa ke Posko Induk Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjung Balai. "Posko ada di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai," sambungnya.

Selanjutnya, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan, pemeriksaan kesehatan dan pendataan. Tim medis yang memeriksa dari Puskesmas Kampung Baru dipimpin oleh dr Verawati dengan empat orang anggota. “Ke-13 TKI ilegal tersebut, yakni 11 orang berasal dari Kabupaten Asahan dan 2 orang dari Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia
Polda Sumut Amankan 91 Pekerja Migran Ilegal di Perairan Asahan
Sebelas Pekerja Migran Ilegal Diamankan Sepulang dari Malaysia
HUT TNI ke-76, Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai Berkunjung di Makodim 0208/Asahan
Patroli Gabungan TNI AL Gagalkan Kapal Tanpa Dokumen Bawa 37 PMI Ilegal di Perairan Muara Sungai Asahan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker