Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan siap mengikuti Arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait titik rawan korupsi dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19. Arahan dan masukan ini akan menjadi acuan dan pedoman bagi Pemko Medan ketika menjalankan tugas dalam penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Medan diwakili Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Al Rahman, MM ketika mengikuti Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Video Conference di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (30/04/2020).
Rapat Koordinasi ini dipimpin Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua.
Dikatakan Sekda, Arahan dan masukan KPK ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan tugas khususnya dalam penggunaan anggaran dan Penyaluran Bantuan Sosial guna mencegah terjadinya kesalahan dan resiko hukum. Artinya dalam pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran hukum. Sebab, segala sesuatunya memiliki aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua menjelaskan bahwa dalam penanganan Covid-19 terdapat 4 titik rawan korupsi. Keempat titik rawan tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, filantropi atau sumbangan pihak ke tiga, refocusing dan realokasi anggaran, Covid-19 serta penyelenggaraan bantuan sosial.
"Untuk penyelenggaraan Bansos, Potensi penyimpangan adalah Data Fiktif, Pengadaan Bansos terutama yang non tunai, pemotongan nilai bansos saat penyaluran Dan penyelewengan anggaran Bansos terutama Terkait menjelang Pilkada yang diikuti Petahana," jelasnya.
Oleh sebab itu, Maruli Tua berharap Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Bansos Harus mengikuti syarat dan ketentuan bansos dari Kemensos khususnya Surat Dirjen penanganan Fakir miskin Tanggal 17 April 2020.(BS07)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa