Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan siap mengikuti Arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait titik rawan korupsi dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19. Arahan dan masukan ini akan menjadi acuan dan pedoman bagi Pemko Medan ketika menjalankan tugas dalam penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Medan diwakili Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Al Rahman, MM ketika mengikuti Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Video Conference di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (30/04/2020).
Rapat Koordinasi ini dipimpin Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua.
Dikatakan Sekda, Arahan dan masukan KPK ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan tugas khususnya dalam penggunaan anggaran dan Penyaluran Bantuan Sosial guna mencegah terjadinya kesalahan dan resiko hukum. Artinya dalam pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran hukum. Sebab, segala sesuatunya memiliki aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua menjelaskan bahwa dalam penanganan Covid-19 terdapat 4 titik rawan korupsi. Keempat titik rawan tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, filantropi atau sumbangan pihak ke tiga, refocusing dan realokasi anggaran, Covid-19 serta penyelenggaraan bantuan sosial.
"Untuk penyelenggaraan Bansos, Potensi penyimpangan adalah Data Fiktif, Pengadaan Bansos terutama yang non tunai, pemotongan nilai bansos saat penyaluran Dan penyelewengan anggaran Bansos terutama Terkait menjelang Pilkada yang diikuti Petahana," jelasnya.
Oleh sebab itu, Maruli Tua berharap Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Bansos Harus mengikuti syarat dan ketentuan bansos dari Kemensos khususnya Surat Dirjen penanganan Fakir miskin Tanggal 17 April 2020.(BS07)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut