Dugaan Keracunan 53 Santri, Begini Respons LPA Deli Serdang
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan siap mengikuti Arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait titik rawan korupsi dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19. Arahan dan masukan ini akan menjadi acuan dan pedoman bagi Pemko Medan ketika menjalankan tugas dalam penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Medan diwakili Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Al Rahman, MM ketika mengikuti Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Video Conference di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (30/04/2020).
Rapat Koordinasi ini dipimpin Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua.
Dikatakan Sekda, Arahan dan masukan KPK ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan tugas khususnya dalam penggunaan anggaran dan Penyaluran Bantuan Sosial guna mencegah terjadinya kesalahan dan resiko hukum. Artinya dalam pelaksanaannya tidak terjadi pelanggaran hukum. Sebab, segala sesuatunya memiliki aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 1 Sumbagut, Maruli Tua menjelaskan bahwa dalam penanganan Covid-19 terdapat 4 titik rawan korupsi. Keempat titik rawan tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, filantropi atau sumbangan pihak ke tiga, refocusing dan realokasi anggaran, Covid-19 serta penyelenggaraan bantuan sosial.
"Untuk penyelenggaraan Bansos, Potensi penyimpangan adalah Data Fiktif, Pengadaan Bansos terutama yang non tunai, pemotongan nilai bansos saat penyaluran Dan penyelewengan anggaran Bansos terutama Terkait menjelang Pilkada yang diikuti Petahana," jelasnya.
Oleh sebab itu, Maruli Tua berharap Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Bansos Harus mengikuti syarat dan ketentuan bansos dari Kemensos khususnya Surat Dirjen penanganan Fakir miskin Tanggal 17 April 2020.(BS07)
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik judi online (judol) dengan website depobo
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera U
Peristiwa
Menaker Yassierli meminta BPVP mengukur keberhasilan pelatihan vokasi berdasarkan jumlah alumni yang terserap di dunia kerja.
Ekonomi
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda S
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara
Peristiwa
beritasumut.com HiLo melakukan olahraga bersama para komunitas lari di Kota Medan, yang sekaligus melaunching Hilo AM dan PM Protein di Nut
Olahraga