Kamis, 30 Juli 2026

Dua Pengedar Sabu Diciduk Polsek Perbaungan

Selasa, 28 April 2020 23:35 WIB
Dua Pengedar Sabu Diciduk Polsek Perbaungan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menciduk dua orang pengedar sabu di wilayah Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pelaku berinisial DS alias Dedek (27) dan JG alias Ones (26) yang merupakan warga lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Keduanya ditangkap pada Sabtu (25/04/2020) sekira pukul 23.30 WIB di sebuah warung yang tidak jauh dari kediaman tersangka.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum mengatakan penangkapan tersangka atas menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.Selain menangkap kedua pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

"Dari tersangka JG alias Ones ditemukan 2 lembar plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika sabu dengan berat 0,40 gram yang tersimpan dibawah bantal yang duduki oleh tersangka. Sedangkan dari tersangka DS alias Dede ditemukan 1 kotak kosmetik yang berisikan 1 lembar plastik klip tranparan ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika sabu dengan berat 0,30 gram," ujarnya, Selasa(28/04/2020).

Atas perbuatanya, kini kedua tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut. "Keduanya dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara," tukasnya. (BS09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker