Jumat, 17 April 2026

Pemda Diberi Keleluasaan Terkait Bansos dari APBD oleh Kemensos

Senin, 27 April 2020 19:15 WIB
Pemda Diberi Keleluasaan Terkait Bansos dari APBD oleh Kemensos
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan keleluasaan kepada daerah menyangkut program-program bansos yang diambil dari anggaran daerah, baik Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, maupun APBD Kabupaten/Kota.

“Silakan, mereka punya kebijakan masing-masing. Tidak perlu ragu, tidak perlu takut, tidak perlu khawatir bahwa apabila ada 1 keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos dalam bentuk sembako apakah itu bansos dalam bentuk tunai, mereka takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka,” ujar Mensos dilansir dari laman setkab, Senin (27/04/2020).

Mensos mempersilakan dan tidak ada halangan sama sekali dari pemerintah pusat karena memang anggaran tersebut adalah anggaran dari daerah. “Yang kami atur hanya seluruh bansos yang dari APBN. Tentunya kami harus atur supaya tidak tumpuk menumpuk dan kami juga suatu saat nanti bisa mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” kata Mensos.

Baca Juga:

Jadi, Mensos mempersilakan daerah apabila ada program bansos yang menggunakan APBD daerah untuk menggunakannya dan tidak perlu khawatir maupun tidak perlu harus mengecek dulu datanya dengan pusat.“Silakan dengan kebijakan masing-masing pemahaman daerah masing-masing untuk menggelontorkan dan menetapkan siapa-siapa saja yang bisa mendapatkan program bansos daerah tersebut,” tegas Mensos.

Pemerintah pusat, menurut Mensos, sekali lagi membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik semua teman-teman daerah, serta terbuka untuk semua masukan termasuk kritikan. “Dan juga kami yakin bahwa apapun yang kami putuskan tidak bisa memuaskan semua pihak tapi yakinlah bahwa pemerintah pusat akan bekerja sekuat tenaga untuk melindungi segenap rakyatnya,” kata Mensos.

Baca Juga:

Sesuai arahan Presiden mengenai program-program bansos yang sudah diluncurkan, dari pemerintah pusat khususnya yang dikelola oleh Kementerian Sosial, menurut Mensos terbagi 2, antara bansos yang reguler seperti PKH dan program Kartu Sembako. Kedua program tersebut, menurut Mensos, sudah berjalan sangat lancar dan telah terjadi perluasan menjadi 10 juta keluarga untuk PKH dan 20 juta keluarga untuk program Kartu Sembako, yang sudah ongoing dengan daerah masing-masing.

“Kemudian yang kedua adalah program-program bansos tambahan, yaitu program-program bansos yang memang kita rancang khusus untuk penanggulangan Covid-19 ini,” pungkas Mensos.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif
Mensos Anggap Isu Reshuffle Peringatan Agar Tetap Konsiten Visi-Misi Presiden
DPR Soroti Pelemahan Rupiah, Sudah Lampaui Asumsi APBN 2025
16 Pos Anggaran yang Dihemat Prabowo: Alat Tulis Hingga Perdinas
Presiden Prabowo Tekankan Penyusunan Anggaran Harus Berorientasi pada Efisiensi dan Penghematan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker