Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Toba Darwin Siagian memberikan klarifikasi terkait adanya mie instan kadaluwarsa pada pembagian Bantuan Sosial (Bansos) bahan pangan bagi warga terdampak Covid- 19, yang telah didistribusikan pada Rabu (15/04/2020) lalu, di Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Toba.
Dilansir dari laman tobasamosirkab.go.id, Minggu (19/04/2020), Bupati menyebutkan jika tidak ada niat dari Pemkab Toba untuk membagikan bahan pangan kadaluwarsa.Pemkab Toba, lanjutnya, berusaha bertindak cepat untuk membantu warganya, namun dalam pelaksanaannya ternyata ada Human Error, oleh karenanya atas nama Pemkab Toba, Bupati menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan tersebut.
"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi, agar tidak terjadi lagi.Bagi warga yang menerima bahan pangan kadaluwarsa agar segera melaporkannya untuk diganti oleh pihak penyedia barang.Tim pengawasan dan peredaran barang akan melaksanakan monitoring barang kadaluwarsa," sambung Bupati.
Baca Juga:
Bupati juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat tidak menaruh kecurigaan atas kekurangan ini, karena apa yang telah dilaksanakan ini merupakan niat baik Pemkab Toba untuk membantu warga yang terdampak Covid-19.
Menindaklanjuti perihal mie instan kadaluwarsa ini, Tim Pemkab Toba (Dinas Kesehatan, Perindagkop, Sosial, dan Ketahanan Pangan) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Toba melakukan pemeriksaan ke toko dan distributor pangan di Balige. Hasilnya, salah satu Distributor bersedia mengganti mi instan yang kedaluwarsa.“Ada empat titik, yaitu dua toko dan dua distributor pangan di Balige yang diperiksa Tim," sebut Kepala Loka POM Toba Ashadi.
Baca Juga:
Menurut Ashadi perihal salah satu merk mie instan yang dipermasalahkan sesuai data yang ada sekitar 160 kotak dengan beberapa tanggal Expired (ED) 15, 16 dan 17 April 2020."Dari sisi POM, kalau pas hari ED-nya, mie instan tersebut dikonsumsi itu masih aman.Kalau sudah lewat hari dari ED maka jelas tidak bisa dikonsumsi lagi," jelasnya.
Itulah yang membedakan ED dengan sebutan 'Baik Digunakan Sebelum' pada kemasan produk makanan. Siapa saja juga, lanjut Ashadi, juga bisa menghubungi Call Center Produsen makanan yang tertera di produk untuk informasi akan produknya.Produsen akan memberikan keterangan mengenai kondisi produk dari sisi apakah ada perubahan bentuk, warna ataupun rasanya, dan lainnya.
Ashadi menambahkan pihaknya secara berkala melakukan pemeriksaan bahan pangan termasuk yang dijual pedagang di pasar tradisional.Pada pemeriksaan tersebut, sejauh ini tidak menemukan bahan pangan atau pangan yang mengandung zat berbahaya.(BS09)
Tags
beritaTerkait
komentar