Rabu, 20 Mei 2026

Satu Pelaku Perampokan Sadis di Pasar 7 Tembung Tewas Ditembak Polisi

Kamis, 09 April 2020 21:25 WIB
Satu Pelaku Perampokan Sadis di Pasar 7 Tembung Tewas Ditembak Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Berikan rasa aman di masyarakat, Tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku perampokan sepeda motor di Jalan Baru simpang Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang ditembak mati adalah Syahputra Harahap (32) warga Jalan Prima, Gang Bersama, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sedangkan Harkam (30) warga Jalan Pasar 7 Beringin, Gang Terong, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan (DPO).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP, kepada wartawan, Kamis (09/04/2020) mengatakan, tindakan tegas dilakukan itu atas laporan korban Nazaruddin Akbar (35) warga Jalan Rahayu Laporan Polisi No:LP/761/K/IV/2020/SPKT Percut/Sabtu 4 April 2020. "Dari hasil penyelidikan, bahwa peran tersangka adalah memberhentikan korban dengan cara mengancam menggunakan sebilah pedang jenis kewang dan kemudian mengambil sepeda motor milik korban," ungkapnya.

Dia menuturkan, kejadian bermula pada Kamis (02/04/2020) pukul 03.15 WIB di Jalan Pasar VII Beringin (dekat panglong) telah terjadi pencurian dengan kekerasan 1 unit sepeda motor Mega Pro BK 3299 AB10 milik korban. "Korban pulang dari bekerja dan saat melintas di TKP. Korban diberhentikan oleh 1 laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan pedang dan menodongkannya ke kepala pelapor. Kemudian datang 1 laki-laki lagi dari belakang memegang tangan korban dan merampas tas yang berisikan barang berharga," paparnya.

Baca Juga:

Atas kejadian tersebut, korban membuat pengaduan ke kantor Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyelidikan dan menyelidikan lebih lanjut. "Selanjutnya, pada Selasa (07/04/2020), polisi melakukan profiling pelaku curas sebagaimana TKP. Ditemui kecocokan identitas para pelaku setelah interogasi dengan korban. Pada Kamis (09/04/2020) sekira pukul 01.00 WIB, personel Timsus mendapat informasi bahwa seorang tersangka kasus perampokan dengan senjata tajam yang terjadi di Jalan Pasar 7 Tembung sedang berada di TKP," sambungnya.

Mendapati informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan. "Tersangka SH melawan petugas dengan menggunakan pedang dan tombak hingga salah satu petugas mengalami luka di bagian tangan. Kepada tersangka pun dilakukan tindakan tegas berupa ditembak ke arah badan. Kemudian petugas segera melakukan tindakan pertolongan pertama berupa membawa ke IGD Rumah Sakit Bhayangkara," jelas Kapolrestabes Medan.

Baca Juga:

Setelah sampai di Rumah Sakit Bhayangkara, oleh tenaga medis diperiksa ternyata tersangka sudah meninggal dunia. "Berdasarkan hasil profiling, pelaku sering melakukan pengancaman dan pemerasan di lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya. Namun masyarakat tidak ada yang berani melaporkan perbuatan para tersangka," tegasnya.

Adapun dari pelaku barang bukti diamankan masing-masing 1 bilah samurai yang digunakan dan 1 buah tombak. "Seorang lagi masih diburu petugas," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker