Minggu, 20 April 2025

Tiga Tersangka Pemilik Sabu Ditangkap Tekab Jajaran Polresta Deli Serdang

Minggu, 22 Maret 2020 22:30 WIB
Tiga Tersangka Pemilik Sabu Ditangkap Tekab Jajaran Polresta Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga orang pemuda pemilik sabu-sabu di Gang Patria Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (22/03/2020) sekira pkl 01.00 WIB.
 
Adapun ketiga orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MA (25), DI (32) dan AG (28), yang merupakan warga Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ketiga tersangka bermula sekira pukul 00.30 Wib, tim Tekab Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat informasi yang disampaikan oleh masyarakat,  bahwa adanya orang yang ada diduga menyimpan narkotika jenis sabu yang berada di Gang Patria Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
 
Selanjutnya,  personil Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang kemudian langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Usai melakukan pengintaian dan penyelidikan, dengan sigap Petugas langsung membekuk ketiga tersangka tersebut. 
 
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa tiga paket serbuk kristal di dalam plastik putih transparan les merah diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong yang terbuat dari cup minuman, dua buah mancis dan satu buah pipet air mineral.
 
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin. SH membenarkan telah menangkap tiga pengguna narkoba bersama barang buktinya. "Benar Ketiga tersangka sudah kita amankan. Saat ini masih diperiksa lebih lanjut guna dimintai keterangan, selanjutnya ketiga tersangka akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang," ujarnya, Minggu (22/03/2020). (BS05)

Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker