Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Medan Timur menembak seorang residivis kasus pencurian sepeda motor di Jalan Prof HM Yamin Medan. Pelaku yang ditembak itu Alwin Hutapea (42) warga Camar XI, Perumnas Masyarakat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Satria FU BK 4821 ADF, baju tersangka saat melakukan aksi dan BPKB dan STNK.
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Kamis (05/03/2020) mengatakan, pelaku terlibat melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali yang mana semua unit yang dicuri rampas dan dicuri dijual kepada penadah.
Disebutkannya, pada hari Rabu (04/03/2020) sekira pukul 18.00 WIB tim Tekab Polsek Medan Timur memperoleh informasi bahwa ada pelaku curanmor mau menjual unit Satria FU seharga Rp 2.000.000,-. "Selanjutnya polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli, kemudian setelah tersangka membawa Sepeda motor Satria FU warna abu-abu BK 4821 ADF langsung dilakukan penangkapan. Usai tersangka ditangkap, diakuinya bahwa sepeda motor diambil dari TKP," ujar Kapolsek Medan Timur.
Kemudian, sambungnya, petugas mencari korban dan melakukan pengecekan indentitas ranmor ke Group Reskrim dan Lantas. "Sehingga diketahui bahwa BK 4821 ADF atas nama Jadi Wardana Purba warga Jalan Bunga Sedap Malam V No.4 Medan Selayang. Tim sampai ke alamat dimaksud diketahui bahwa sepeda motor sudah dijual sekira tahun 2019 kepada Fahri Yolanda (18) warga Jalan Gorilla Medan. Kemudian setelah diketahui alamat korban dan berjumpa dengan korban dan benar bahwa sepeda motor korban dicuri oleh tersangka dengan berpura-pura mau beli rokok saat korban di Warnet Serdang," jelasnya.
Adapun hasil pengembangan, tersangka merupakan Residivis kasus curanmor vonis 2 Tahun penjara dan baru keluar tanggal 1 Juni 2019 dan mengakui telah berulang kali melakukan pencurian dengan modus pinjam beli rokok. Namun, saat dilakukan pengembangan pada waktu mencari tersangka lainnya, tersangka melakukan perlawan kepada petugas dan berusaha merebut senjata petugas. "Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka. Tersangka sudah dijebloskan ke penjara," tandasnya. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar