Jumat, 20 Juni 2025

Nyabu di Pinggiran Sungai Deli, Riki Ditangkap Polsek Delitua

Rabu, 04 Maret 2020 16:15 WIB
Nyabu di Pinggiran Sungai Deli, Riki Ditangkap Polsek Delitua
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di pinggiran Sungai Deli, Jalan Brigjen Katamso, Gang Pasar Seni, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, seorang pemuda ditangkap Polsek Delitua, Polrestabes Medan.
 
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, Rabu (04/03/2020) kepada wartawan menuturkan pelaku yang diamankan adalah Riki Suandana alias Riki (38) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pasar Seni Medan. "Dari pelaku, petugas berhasil menyita 1 paket kecil sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex yang berisikan sabu, 1 buah mancis," ucapnya. 
 
Kapolsek menjelaskan, keberhasilan penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat bahwa di pinggir sungai Jalan Brigjen Katamso, Gang Pasar Seni Medan kerap dibuat tempat transaksi dan memakai narkoba jenis sabu. "Mendapat info itu, Unit Reskrim Delta yang dipimpin Oleh Panit Luar Iptu Bersatu Ginting langsung meluncur ke lokasi dimaksud untuk melakukan pemantauan dan pengintaian pada hari Selasa tanggal 3 Februari 2020 sekira pukul 15.00 WIB," sambungnya.
 
Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan di TKP ditemukan satu orang laki- laki yang mengaku bernama Riki sedang mengonsumsi sabu. Lalu pada saat hendak diamankan tersangka membuang bong dengan kaca pirex ke Sungai Deli. Tim segera mengamankan barang bukti yang dibuang pelaku ke Sungai Deli.
 
"Selanjutnya ditemukan di dekat tersangka 1 buah klip palstik kecil yang berisikan sabu. Dari keteragan tersangka, barang haram itu dibeli dari Kolak. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan diboyong Ke Mako Polsek Delitua untuk pemeriksaan lanjut," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker